Ketahui, Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun Mengemuka, Ini Tanggapan Ketua MPR yang Perlu Dicermati agar tidak ketinggalan
Minggu, 25 Mei 2025 oleh journal
Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun Mencuat, Begini Tanggapan Ketua MPR
Wacana mengenai perubahan batas usia pensiun (BUP) Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menghangat. Kali ini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan agar usia pensiun ASN ditingkatkan hingga 70 tahun. Ketua MPR, Ahmad Muzani, turut memberikan tanggapannya terkait usulan yang cukup kontroversial ini.
Menurut Muzani, jika usulan ini benar-benar diterapkan, konsekuensi logisnya adalah berkurangnya penerimaan pegawai baru. "Kalau usia pensiun diperpanjang, mungkin berarti penerimaan pegawai baru barangkali berkurang, mungkin, ya," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2024).
Namun, Muzani menekankan bahwa isu ini tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang keuangan semata. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini berpendapat bahwa fokus utama ke depannya haruslah pada peningkatan kualitas pelayanan publik. ADVERTISEMENT
"Mestinya begitu. Bukan sekedar persoalan keuangan, tapi bagaimana pemerintah negara bisa mendapatkan manfaat dari diperpanjangnya usia mereka. Intinya adalah bagaimana orang-orang yang sedang bertugas menjalankan tugas negara itu keamanannya keluarganya dijamin oleh negara," kata Muzani.
Muzani menambahkan bahwa negara telah berinvestasi besar dalam pelatihan dan pendidikan para ASN. Oleh karena itu, memperpanjang usia pensiun bisa menjadi cara untuk memaksimalkan manfaat dari investasi tersebut. "Akan sangat sayang karena sesungguhnya investasi negara, terhadap investasi terhadap berbagai macam latihan, pendidikan dari yang bersangkutan sudah begitu banyak. Maka kalau ada pemikiran dari BKN untuk memperpanjang usia, saya kira lebih banyak di latar belakangnya oleh bagaimana negara mendapatkan nilai manfaat yang lebih maksimal dari seseorang, saya kira," tambahnya. ADVERTISEMENT
Usulan kenaikan BUP ASN ini secara resmi diajukan oleh Korpri. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, mengungkapkan bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.
Alasan di balik usulan ini adalah untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier pegawai ASN. Zudan juga berpendapat bahwa seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup, kenaikan usia pensiun ASN menjadi semakin relevan. "Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional," sebut Zudan, seperti dikutip dari detikFinance, Kamis (22/5).
Zudan, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), memaparkan rincian usulan tersebut. Ia mengusulkan agar usia pensiun untuk pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama mencapai 65 tahun, JPT Madya (Eselon I) mencapai 63 tahun, JPT Pratama (Eselon II) mencapai 62 tahun, pejabat Eselon III dan IV mencapai 60 tahun, dan Jabatan Fungsional Utama ditetapkan di usia 70 tahun.
Video Terkait: DPR Sebut Ada 3 Pasal yang Diubah di RUU TNI: Usia Pensiun-Jabatan Sipil
Hai, Sobat ASN! Usia pensiun memang masih menjadi perbincangan hangat. Sambil menunggu kepastian, yuk, kita siapkan diri dengan tips-tips berikut ini agar tetap produktif dan sejahtera di masa pensiun:
1. Rencanakan Keuangan Pensiun Sejak Dini - Jangan tunda lagi! Mulai hitung perkiraan kebutuhan dana pensiun Anda. Pertimbangkan inflasi, biaya hidup, dan rencana-rencana setelah pensiun. Misalnya, jika Anda berencana membuka usaha, alokasikan dana khusus untuk modal awal.
Investasi juga penting. Diversifikasi portofolio investasi Anda, jangan hanya bergantung pada satu jenis investasi saja. Konsultasikan dengan perencana keuangan untuk mendapatkan saran yang tepat.
2. Tingkatkan Keterampilan dan Pengetahuan - Dunia terus berubah, begitu juga dengan kebutuhan pasar kerja. Ikuti pelatihan, workshop, atau seminar untuk meningkatkan keterampilan yang relevan. Contohnya, jika Anda tertarik dengan dunia digital, ikuti kursus digital marketing atau content creation.
Keterampilan baru akan membuka peluang baru, baik sebagai konsultan, freelancer, atau bahkan pengusaha.
3. Jaga Kesehatan Fisik dan Mental - Kesehatan adalah investasi terbaik. Mulai sekarang, terapkan pola hidup sehat dengan rutin berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi, dan istirahat yang cukup. Contohnya, jadwalkan olahraga ringan seperti jogging atau yoga setiap minggu.
Selain itu, jangan lupakan kesehatan mental. Cari kegiatan yang menyenangkan dan membuat Anda rileks, seperti berkebun, membaca, atau menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman.
4. Bangun Jaringan yang Luas - Jaringan pertemanan dan profesional akan sangat bermanfaat di masa pensiun. Ikut serta dalam kegiatan komunitas, organisasi, atau forum diskusi yang sesuai dengan minat Anda. Misalnya, bergabung dengan komunitas pecinta alam atau organisasi sosial.
Jaringan yang luas akan membuka pintu peluang baru, baik untuk bisnis, pekerjaan, maupun kegiatan sosial.
5. Siapkan Rencana Setelah Pensiun - Pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Buatlah rencana yang matang tentang apa yang ingin Anda lakukan setelah pensiun. Apakah Anda ingin membuka usaha, menjadi sukarelawan, atau fokus pada hobi?
Rencanakan kegiatan yang akan membuat Anda tetap aktif, produktif, dan bahagia.
6. Konsultasi dengan Ahli - Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli di bidangnya. Misalnya, konsultasikan rencana keuangan Anda dengan perencana keuangan, atau konsultasikan ide bisnis Anda dengan mentor bisnis.
Pendapat dan saran dari para ahli akan membantu Anda membuat keputusan yang lebih tepat dan terhindar dari kesalahan yang merugikan.
Apa dampak kenaikan usia pensiun ASN bagi generasi muda, menurut pendapat Bambang?
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, kenaikan usia pensiun ASN berpotensi mengurangi kesempatan kerja bagi generasi muda. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang dampak positif dan negatifnya sebelum mengambil keputusan.
Bagaimana pendapat Citra tentang usulan kenaikan usia pensiun bagi jabatan fungsional utama menjadi 70 tahun?
Bapak Zudan Arif Fakrullah, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, berpendapat bahwa usulan kenaikan usia pensiun bagi jabatan fungsional utama menjadi 70 tahun didasarkan pada pertimbangan bahwa para pejabat tersebut memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat berharga dan masih produktif untuk memberikan kontribusi bagi negara.
Apa manfaat yang bisa didapatkan negara jika usia pensiun ASN diperpanjang, menurut pandangan Rina?
Bapak Ahmad Muzani, Ketua MPR RI, menyatakan bahwa negara dapat memaksimalkan nilai manfaat dari investasi yang telah diberikan kepada ASN melalui pelatihan dan pendidikan. Dengan memperpanjang usia pensiun, negara dapat memanfaatkan keahlian dan pengalaman ASN yang sudah matang.
Apakah usulan kenaikan usia pensiun ASN ini sudah final, menurut penjelasan Anton?
Bapak Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN-RB, menjelaskan bahwa usulan kenaikan usia pensiun ASN masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk dampak terhadap anggaran negara, kesempatan kerja bagi generasi muda, dan kualitas pelayanan publik.