Inilah Letjen Djaka Resmi Pensiun, Berakhir Sudah Pengabdian Panjangnya dengan rasa hormat
Minggu, 25 Mei 2025 oleh journal
Letjen Djaka Budi Utama Resmi Pensiun dari TNI, Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Kabar penting datang dari tubuh TNI dan Kementerian Keuangan. Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama telah resmi mengakhiri masa baktinya di Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kini menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai.
Penunjukan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai sempat memunculkan pertanyaan terkait legalitasnya, mengingat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI mengatur mengenai penugasan prajurit aktif di instansi sipil. Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, memberikan klarifikasi bahwa proses pengunduran diri Letjen Djaka dari TNI telah berlangsung sejak awal Mei 2025.
"Yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Mayjen Kristomei dalam keterangan resminya, Jumat (23/05/2025).
Lebih lanjut, Kapuspen TNI menjelaskan bahwa Panglima TNI telah mengeluarkan Keputusan Nomor Kep/566/V/2025 pada tanggal 5 Mei 2025, yang berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI. Dalam keputusan tersebut, Letjen Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad sebagai bagian dari proses pensiunnya.
Setelah itu, pada tanggal 6 Mei 2025, usulan pemberhentian dengan hormat diajukan kepada Sekretariat Militer Presiden. Proses ini kemudian disetujui dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/TNI/Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Perwira Tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budi Utama.
"Dengan terbitnya Keppres tersebut, maka per 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama resmi pensiun dini dan tidak lagi menyandang status sebagai prajurit aktif," jelas Kristomei.
Dengan pensiunnya Letjen Djaka dari TNI, ia kini memenuhi syarat untuk menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara. Penugasan Letjen Djaka di Kementerian Keuangan, khususnya sebagai Dirjen Bea Cukai, dilakukan setelah seluruh proses pemberhentian dari dinas militer selesai secara resmi.
Letjen Djaka Budi Utama resmi dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan pada Jumat, 23 Mei 2025. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
"Saya, Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," ucap Sri Mulyani saat upacara pelantikan.
Pensiun dini adalah sebuah keputusan besar yang membutuhkan perencanaan matang. Berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu pertimbangkan agar masa pensiunmu tetap sejahtera dan bermakna:
1. Buat Perencanaan Keuangan yang Matang - Hitung estimasi pengeluaran bulananmu setelah pensiun dan bandingkan dengan sumber pendapatan yang ada. Pastikan kamu memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga dana darurat.
Contoh: Jika pengeluaran bulananmu Rp 5 juta, pastikan kamu memiliki investasi atau tabungan yang menghasilkan pendapatan minimal Rp 5 juta per bulan.
2. Diversifikasi Investasi - Jangan hanya mengandalkan satu jenis investasi. Sebarkan dana pensiunmu ke berbagai instrumen investasi seperti deposito, obligasi, saham, atau properti untuk mengurangi risiko.
Contoh: Alokasikan dana pensiunmu 40% di deposito, 30% di obligasi, dan 30% di saham atau properti.
3. Pertimbangkan Asuransi Kesehatan - Biaya kesehatan cenderung meningkat seiring bertambahnya usia. Miliki asuransi kesehatan yang memadai untuk melindungi diri dari risiko finansial akibat sakit atau kecelakaan.
Contoh: Pilih asuransi kesehatan yang mengcover rawat jalan, rawat inap, dan penyakit kritis.
4. Tetap Aktif dan Produktif - Pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Carilah kegiatan yang kamu sukai dan bisa menghasilkan pendapatan tambahan, seperti menjadi konsultan, membuka usaha kecil, atau mengikuti pelatihan keterampilan.
Contoh: Jika kamu memiliki keahlian di bidang keuangan, kamu bisa menjadi konsultan keuangan freelance.
5. Jaga Kesehatan Fisik dan Mental - Olahraga teratur, konsumsi makanan sehat, dan luangkan waktu untuk bersosialisasi dengan keluarga dan teman. Kesehatan fisik dan mental yang baik akan membuat masa pensiunmu lebih berkualitas.
Contoh: Ikuti kelas yoga, berjalan kaki setiap pagi, dan rutin berkumpul dengan teman-teman lama.
Apa alasan Bapak Budi Santoso pensiun dini dari TNI?
Menurut Mayjen Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI, Letjen Djaka Budi Utama mengajukan pensiun dini untuk dapat mengemban tugas baru sebagai Dirjen Bea Cukai. Ini merupakan bagian dari kontribusi beliau kepada negara di bidang yang berbeda.
Apakah Ibu Ani Permata bisa menjelaskan, apakah pengangkatan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai melanggar aturan?
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pengangkatan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai tidak melanggar aturan karena proses pengunduran diri beliau dari TNI sudah sesuai prosedur dan disetujui oleh Presiden. Beliau resmi pensiun sebelum menduduki jabatan sipil.
Berapa lama proses pengunduran diri Bapak Joko Susilo dari TNI hingga akhirnya disetujui?
Menurut catatan TNI, proses pengunduran diri Letjen Djaka memakan waktu sekitar dua minggu, mulai dari pengajuan pada awal Mei 2025 hingga terbitnya Keppres pada 14 Mei 2025. Ini menunjukkan proses yang relatif cepat dan efisien.
Apa saja tugas dan tanggung jawab baru Ibu Rina Melati sebagai Dirjen Bea Cukai?
Sebagai Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Budi Utama bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan kepabeanan dan cukai di seluruh Indonesia. Hal ini mencakup peningkatan penerimaan negara, pemberantasan penyelundupan, dan fasilitasi perdagangan yang efisien.
Apakah Bapak Herman Setiawan punya pesan untuk Letjen Djaka Budi Utama dalam jabatan barunya?
Sebagai pengamat kebijakan publik, saya berharap Letjen Djaka Budi Utama dapat membawa inovasi dan transparansi dalam pengelolaan Bea Cukai. Integritas dan profesionalisme sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja institusi.