Inilah Reaksi Kurir dan Konsumen Soal Pembatasan Gratis Ongkir Lebih dalam, apa dampaknya kini?
Minggu, 25 Mei 2025 oleh journal
Kebijakan Pembatasan Gratis Ongkir: Apa Kata Kurir dan Konsumen?
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo (Permen Kominfo) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Peraturan ini, yang mulai berlaku sejak Rabu, 14 Mei 2025, membawa angin perubahan bagi industri jasa pengiriman.
Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah pembatasan program gratis ongkos kirim (ongkir) yang selama ini sering ditawarkan oleh perusahaan jasa pengiriman. Nantinya, program gratis ongkir hanya diperbolehkan selama tiga hari dalam sebulan. Pembatasan ini secara khusus menyasar produk yang dijual di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) serta pemberian diskon yang membuat tarif pengiriman lebih rendah dari biaya operasional yang sebenarnya.
Namun, jangan khawatir! Kebijakan ini tidak menyentuh promosi gratis ongkir yang ditawarkan langsung oleh e-commerce. Bahkan, e-commerce memiliki opsi untuk memperpanjang program promosi tersebut jika merasa perlu melakukan evaluasi lebih lanjut.
Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkominfo, Edwin Hidayat Abdullah, pembatasan ini ditujukan untuk menertibkan praktik tarif ekstrem yang bisa merugikan perusahaan kurir dan menurunkan kualitas layanan. "Jika diskon yang tidak masuk akal ini terus terjadi, dampaknya akan sangat serius. Kurir bisa dibayar sangat rendah, perusahaan kurir mengalami kerugian, dan pada akhirnya, kualitas layanan pengiriman akan menurun," jelas Edwin seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin, 19 Mei 2025.
Tentu saja, terbitnya Permen Kominfo Nomor 8/2025 ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas, Kompas.com mewawancarai beberapa kurir dan konsumen untuk mengetahui pendapat mereka mengenai kebijakan baru ini.
Tanggapan Para Kurir
Toto Haryanto, seorang kurir yang bekerja di Lion Parcel Boyolali, mengaku belum mengetahui secara detail mengenai Permen Kominfo Nomor 8/2025. Meskipun demikian, ia merasa kebijakan ini tidak akan terlalu berpengaruh pada jumlah orderannya. Hal ini karena perusahaan tempatnya bekerja tidak terafiliasi langsung dengan e-commerce besar dan lebih banyak melayani pelanggan perorangan.
Namun, dengan pengalamannya selama tujuh tahun bekerja sebagai kurir di Lazada Jakarta, Toto justru mendukung kebijakan pembatasan gratis ongkir ini. "Dengan adanya aturan ini, perusahaan bisa membagi komisi yang lebih layak untuk menyejahterakan para kurir," ujarnya kepada Kompas.com pada Rabu, 21 Mei 2025.
Toto juga menceritakan pengalamannya saat bekerja di Lazada, di mana ia sempat mengalami masa-masa sulit akibat perang tarif yang membuat volume pengiriman menurun drastis karena perusahaan lain gencar menawarkan program gratis ongkir. Dengan sembilan tahun pengalaman di industri ini, Toto berharap pemerintah lebih memperhatikan status hubungan kerja dan kesejahteraan para pekerja kurir. "Rata-rata kurir statusnya masih mitra. Semoga pemerintah dan menteri terkait bisa menghapus sistem kemitraan ini agar nasib kurir bisa lebih sejahtera," harapnya.
Dengan adanya pembatasan gratis ongkir, kita sebagai konsumen perlu lebih cerdas dalam berbelanja online. Jangan khawatir, ada beberapa tips yang bisa kamu terapkan agar tetap bisa menikmati belanja online tanpa harus khawatir dengan biaya pengiriman yang mahal:
1. Manfaatkan Promo Gratis Ongkir dari E-commerce - Seperti yang sudah dijelaskan, kebijakan ini tidak menyentuh promo gratis ongkir yang ditawarkan langsung oleh e-commerce. Jadi, rajin-rajinlah mengecek promo yang sedang berlangsung di e-commerce favoritmu. Misalnya, perhatikan promo khusus di tanggal-tanggal tertentu seperti tanggal kembar atau saat harbolnas.
Beberapa e-commerce juga menawarkan gratis ongkir dengan minimal pembelian tertentu. Usahakan untuk mencapai minimal pembelian tersebut agar kamu bisa menikmati gratis ongkir.
2. Beli Beberapa Barang Sekaligus dari Toko yang Sama - Jika kamu ingin membeli beberapa barang, usahakan untuk membelinya dari satu toko yang sama. Dengan begitu, barang-barang tersebut akan dikirim dalam satu paket, sehingga kamu hanya perlu membayar ongkir sekali.
Misalnya, kamu ingin membeli baju, celana, dan sepatu. Cari toko online yang menjual semua barang tersebut agar kamu bisa menghemat biaya pengiriman.
3. Pertimbangkan Opsi Pengiriman yang Lebih Ekonomis - Beberapa e-commerce menawarkan berbagai pilihan jasa pengiriman dengan tarif yang berbeda-beda. Coba bandingkan tarif dari beberapa jasa pengiriman yang tersedia dan pilih yang paling ekonomis.
Jangan terpaku pada jasa pengiriman yang paling cepat. Jika kamu tidak terburu-buru, pilihlah opsi pengiriman yang lebih lambat namun dengan tarif yang lebih murah.
4. Bergabung dengan Program Membership - Beberapa e-commerce menawarkan program membership yang memberikan berbagai keuntungan, salah satunya adalah gratis ongkir. Jika kamu sering berbelanja online di e-commerce tersebut, pertimbangkan untuk bergabung dengan program membership-nya.
Biasanya, program membership ini memiliki biaya bulanan atau tahunan, namun jika kamu sering berbelanja, keuntungan yang kamu dapatkan bisa jauh lebih besar daripada biaya membership yang kamu keluarkan.
Menurut Ibu Ani, apakah pembatasan gratis ongkir ini akan benar-benar menaikkan harga barang online?
Menurut Bapak Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, "Pembatasan ini sebenarnya bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara pelaku bisnis online. Dampak pada harga barang akan sangat tergantung pada strategi masing-masing penjual. Ada yang mungkin menaikkan harga sedikit, ada juga yang mungkin mencari cara lain untuk menekan biaya operasional. Yang terpenting adalah konsumen tetap cerdas dalam memilih dan membandingkan harga."
Pak Budi bertanya, bagaimana nasib para kurir dengan adanya kebijakan ini? Apakah penghasilan mereka akan bertambah?
Menurut Bapak Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), "Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan para kurir. Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki struktur biaya operasional perusahaan jasa pengiriman, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk memberikan kompensasi yang lebih layak kepada para kurir. Namun, implementasinya tentu memerlukan pengawasan yang ketat agar perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya."
Mbak Citra penasaran, apakah kebijakan ini akan mematikan UMKM yang berjualan online?
Menurut Ibu Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), "Kami justru melihat kebijakan ini sebagai peluang bagi UMKM untuk lebih berinovasi dalam menawarkan produk dan layanan yang berkualitas. UMKM bisa fokus pada kualitas produk, pelayanan yang prima, dan strategi pemasaran yang kreatif. Selain itu, UMKM juga bisa memanfaatkan platform digital lainnya untuk menjangkau pasar yang lebih luas."
Mas Dedi bingung, bagaimana cara membedakan promo gratis ongkir dari e-commerce dan dari perusahaan jasa pengiriman?
Menurut Bapak Rudiantara, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, "Biasanya, promo gratis ongkir dari e-commerce akan tertera jelas di halaman promosi atau saat kamu melakukan checkout. Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti minimal pembelian atau kode voucher yang harus dimasukkan. Jika masih ragu, jangan sungkan untuk menghubungi customer service e-commerce tersebut."
Mbak Eni bertanya, apakah kebijakan ini bisa dievaluasi atau diubah di kemudian hari?
Menurut Bapak Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (periode sebelumnya), "Tentu saja. Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi secara berkala. Kami akan terus memantau dampaknya terhadap semua pihak yang terlibat, baik konsumen, kurir, perusahaan jasa pengiriman, maupun e-commerce. Jika diperlukan, kami akan melakukan penyesuaian untuk memastikan kebijakan ini tetap relevan dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak."