Temukan Info Terbaru, Harga Elpiji dan Tarif Listrik Nasional Mulai 1 Juni 2025, simak rincian lengkapnya
Kamis, 29 Mei 2025 oleh journal
Resmi! Harga Elpiji dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia Tidak Berubah per 1 Juni 2025
Kabar baik untuk kita semua! Mulai 1 Juni 2025, harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg, serta tarif listrik di seluruh Indonesia dipastikan tetap stabil. Artinya, tidak ada perubahan harga yang akan berlaku.
Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga. Harga elpiji non-subsidi untuk bulan Juni akan sama dengan harga yang telah diumumkan sejak Rabu, 22 November 2023. Jadi, jangan khawatir ya!
"Masih sama," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, saat dihubungi Kompas.com pada Rabu, 21 Mei 2025.
Tidak hanya elpiji, tarif listrik juga tidak mengalami penyesuaian. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memang menetapkan tarif listrik setiap tiga bulan. Untuk periode triwulan II (April, Mei, dan Juni) 2025, tarifnya tetap sama seperti triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha. "Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap," kata beliau dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu, 23 April 2025.
Berikut adalah rincian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg, serta tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juni 2025:
Harga Elpiji 5,5 kg dan 12 kg Mulai 1 Juni 2025
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, inilah daftar harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku mulai 1 Juni 2025 di berbagai wilayah:
1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000
3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000
4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000
5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000
6. Jambi (Jambi)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000
7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000
8. Bengkulu (Bengkulu)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000
9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000
10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000
11. Banten (Serang dan Tangerang)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000
12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000
13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000
14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000
16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000
17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000
18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000
19. Kalimantan Barat (Pontianak)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000
20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000
21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000
22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000
23. Kalimantan Utara (Tarakan)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000
24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000
25. Sulawesi Tengah (Palu)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000
26. Gorontalo (Gorontalo)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000
27. Sulawesi Utara (Bitung)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000
28. Sulawesi Tenggara (Kendari)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000
29. Maluku (Ambon)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000
30. Papua (Jayapura)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
- Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000
Tarif Listrik per 1 Juni 2025
Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juni 2025 untuk berbagai keperluan:
Tarif listrik keperluan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik keperluan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif listrik keperluan industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif listrik subsidi rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Hai teman-teman! Dengan harga elpiji dan tarif listrik yang stabil, ini adalah waktu yang tepat untuk lebih bijak dalam penggunaannya. Berikut beberapa tips sederhana yang bisa kalian terapkan sehari-hari:
1. Memasak dengan Efisien - Gunakan api kecil saat memasak dan sesuaikan dengan ukuran peralatan masak. Jangan lupa untuk selalu menutup panci saat memasak agar panas tidak keluar dan makanan cepat matang. Ini bisa menghemat penggunaan elpiji secara signifikan!
Misalnya, saat merebus air, setelah mendidih, kecilkan api agar air tetap panas tanpa boros elpiji.
2. Matikan Lampu yang Tidak Digunakan - Ini adalah tips klasik, tapi sangat efektif! Biasakan untuk selalu mematikan lampu saat meninggalkan ruangan. Jika memungkinkan, manfaatkan cahaya matahari di siang hari.
Coba deh, buat pengingat di dekat pintu keluar agar tidak lupa mematikan lampu sebelum keluar ruangan.
3. Gunakan Peralatan Listrik Hemat Energi - Saat membeli peralatan elektronik baru, pilihlah yang berlabel hemat energi (misalnya, label bintang). Peralatan ini dirancang untuk menggunakan listrik lebih efisien.
Contohnya, mengganti lampu pijar dengan lampu LED bisa menghemat energi hingga 80%!
4. Cabut Peralatan Elektronik Saat Tidak Digunakan - Peralatan elektronik yang masih terhubung ke stop kontak, meskipun sudah dimatikan, tetap mengonsumsi listrik (standby power). Cabutlah dari stop kontak saat tidak digunakan, terutama saat malam hari atau saat bepergian.
Bayangkan kulkas yang jarang dibuka, sebaiknya diatur suhunya agar tidak terlalu dingin dan boros listrik.
5. Periksa dan Rawat Peralatan Secara Berkala - Pastikan peralatan listrik di rumah berfungsi dengan baik. Peralatan yang rusak atau tidak terawat bisa mengonsumsi listrik lebih banyak dari seharusnya. Periksa juga selang dan regulator elpiji secara rutin untuk mencegah kebocoran.
Misalnya, membersihkan filter AC secara berkala akan membuat AC bekerja lebih efisien dan hemat listrik.
Apakah harga elpiji subsidi juga tidak berubah, ya, Bu Ratna?
Menurut Bapak Arif Budimanta, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, artikel ini secara khusus membahas harga elpiji non-subsidi. Untuk informasi mengenai elpiji subsidi, sebaiknya pantau terus pengumuman resmi dari pemerintah, ya!
Pak Bambang, kalau saya pakai listrik 1.300 VA, berapa ya tarif per kWh-nya?
Menurut Ibu Haryati, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), untuk golongan R-1/TR kecil dengan daya 1.300 VA, tarif listriknya adalah Rp 1.444,70 per kWh. Pastikan untuk selalu membayar tagihan tepat waktu, ya!
Apakah harga elpiji ini berlaku sama di semua agen, Pak Joko?
Menurut Bapak Taufik, Pengamat Ekonomi Energi, harga yang tercantum adalah harga acuan dari Pertamina. Mungkin ada sedikit perbedaan di tingkat pengecer, tapi seharusnya tidak terlalu signifikan. Jika menemukan harga yang jauh berbeda, segera laporkan ya!
Ibu Sinta, kenapa ya tarif listrik bisa tetap stabil begini?
Menurut Bapak Dr. Ir. Herman Darnel Ibrahim, M.Eng., Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), pemerintah berupaya menjaga stabilitas tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi ekonomi global dan efisiensi operasional di sektor energi.