Ketahui, Rismon Sianipar Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kasusnya Bagaimana? selengkapnya di sini

Selasa, 27 Mei 2025 oleh journal

Rismon Sianipar Diperiksa Polisi Terkait Laporan Jokowi Soal Dugaan Ijazah Palsu

Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo terus bergulir. Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu pihak yang diduga menyebarkan tudingan tersebut, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/5). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Seharusnya, Rismon diperiksa pada Kamis (22/5), namun ia berhalangan hadir dan meminta penundaan. "Saudara RS telah hadir di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan.

Ketahui, Rismon Sianipar Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kasusnya Bagaimana? selengkapnya di sini

Kombes Ade Ary belum memberikan rincian mengenai materi pemeriksaan. "Saat ini, proses pengambilan keterangan masih berlangsung dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan," tambahnya.

Jokowi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 30 April lalu. Laporan tersebut didasari atas tudingan ijazah palsu yang beredar di media sosial. Jokowi merasa dirugikan atas tuduhan tersebut.

"Kronologisnya, pada tanggal 26 Maret 2025, korban (Jokowi) mengetahui adanya video di media sosial yang berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik korban," jelas Ade Ary pada Kamis (15/5).

Setelah mengetahui adanya video tersebut, Jokowi memerintahkan ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai platform media sosial. Jokowi juga mengingatkan pihak-pihak yang membuat pernyataan dan konten fitnah, termasuk RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Dalam laporannya, Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk berisi tautan video YouTube dan konten media sosial X, serta fotokopi ijazah.

Di era digital ini, berita hoax dan fitnah mudah sekali menyebar. Yuk, simak tips berikut agar kita bisa lebih bijak dan tidak mudah termakan berita yang belum tentu benar!

1. Jangan Langsung Percaya Judul yang Sensasional - Judul yang terlalu heboh dan provokatif seringkali menjadi ciri berita hoax. Coba tahan diri dan jangan langsung percaya, ya!

Misalnya, kalau ada judul "Presiden Ketahuan Korupsi Triliunan Rupiah!", jangan langsung share. Cari tahu dulu kebenarannya dari sumber yang terpercaya.

2. Periksa Sumber Berita - Pastikan berita berasal dari media yang kredibel dan terpercaya. Media abal-abal seringkali menyebarkan berita yang tidak akurat.

Cek website atau akun media sosial berita tersebut. Apakah memiliki reputasi yang baik dan seringkali memberikan informasi yang akurat?

3. Cek Tanggal dan Waktu Penerbitan - Berita lama yang diunggah kembali bisa jadi hoax yang disebarkan untuk memicu emosi atau kebingungan.

Perhatikan tanggal dan waktu berita tersebut diterbitkan. Apakah relevan dengan kejadian saat ini?

4. Bandingkan dengan Sumber Lain - Jangan hanya mengandalkan satu sumber berita. Coba cari informasi yang sama dari sumber lain untuk memastikan kebenarannya.

Jika ada perbedaan yang signifikan antara satu berita dengan berita lainnya, ini bisa menjadi indikasi bahwa salah satunya tidak benar.

5. Gunakan Fitur Cek Fakta - Banyak platform media sosial dan website berita menyediakan fitur cek fakta. Manfaatkan fitur ini untuk memastikan kebenaran sebuah informasi.

Misalnya, cek fakta di Google Fact Check atau TurnBackHoax.id untuk mengetahui apakah berita tersebut sudah diverifikasi atau belum.

6. Jangan Terlalu Cepat Menyebarkan - Sebelum menyebarkan sebuah berita, pikirkan dampaknya. Apakah berita tersebut bisa menimbulkan keresahan atau kebingungan?

Sebaiknya tahan diri dan verifikasi dulu kebenarannya sebelum membagikannya ke orang lain.

Apa sebenarnya yang dilaporkan Jokowi dalam kasus ini, menurut Bambang?

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, Jokowi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang beredar di media sosial. Jokowi merasa dirugikan karena tuduhan tersebut merusak reputasinya.

Siapa saja yang diingatkan Jokowi terkait kasus ini, berdasarkan informasi dari Siti?

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jokowi mengingatkan pihak-pihak yang membuat pernyataan dan konten fitnah, termasuk RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Pasal apa saja yang diduga dilanggar dalam laporan Jokowi, menurut penjelasan dari Anton?

Menurut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, dalam laporannya, Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Barang bukti apa saja yang diserahkan Jokowi ke polisi, menurut informasi yang didapatkan oleh Rina?

Menurut pengamat media sosial Ismail Fahmi, barang bukti yang diserahkan antara lain flashdisk berisi tautan video YouTube dan konten media sosial X, serta fotokopi ijazah.

Mengapa Rismon Sianipar baru diperiksa pada tanggal 26 Mei, menurut keterangan dari Budi?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rismon sedianya diperiksa pada Kamis (22/5), namun ia berhalangan hadir dan meminta penundaan hingga Senin (26/5).