Ketahui! Fotokopi KTP Ditiadakan, Kominfo Gunakan Verifikasi Nomor HP Lebih Canggih demi keamanan data pribadi
Minggu, 18 Mei 2025 oleh journal
Selamat Tinggal Fotokopi KTP! Kominfo Terapkan Verifikasi Nomor HP dengan Cara Baru
Ingat ribetnya saat harus fotokopi KTP untuk daftar nomor HP baru? Kabar baik! Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini punya cara yang lebih canggih dan aman untuk verifikasi nomor eSIM maupun kartu SIM biasa. Bye-bye fotokopi KTP!
Jika sebelumnya kita sering diminta fotokopi KTP atau bahkan meminjamkan KTP untuk mendaftarkan nomor baru, sekarang Kominfo menggunakan teknologi biometrik. Artinya, pendaftaran nomor HP akan melibatkan pemindaian wajah (face recognition) yang datanya langsung dicocokkan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Dulu, dengan KTP orang lain, kita bisa dengan mudah membuat nomor baru. Tapi sekarang, dengan biometrik, nomor KTP saja tidak cukup," jelas Dirjen Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat (16/5/2025).
Bagaimana cara kerjanya? Sederhana saja. Wajah Anda akan difoto, kemudian foto tersebut akan dikirimkan untuk dicocokkan dengan data yang tersimpan di Dukcapil. Jika data cocok, pendaftaran akan dilanjutkan. Sebaliknya, jika tidak cocok, pendaftaran akan ditolak. Tingkat akurasi sistem ini diklaim mencapai 95,6%.
Edwin juga menekankan bahwa sistem face recognition ini dikembangkan langsung oleh Dukcapil. Operator seluler hanya bertugas melakukan verifikasi, sedangkan data tetap aman tersimpan di Dukcapil. Jadi, jangan khawatir data pribadi Anda akan disalahgunakan.
"Data kita hanya disimpan oleh Dukcapil, bukan di operator seluler. Mereka [operator seluler] hanya melakukan verifikasi saja," tegas Edwin.
Aturan baru ini berlaku untuk pendaftaran nomor baru, baik eSIM maupun kartu SIM fisik. Namun, untuk pelanggan lama, belum ada kewajiban untuk melakukan pemindaian wajah. Hal ini dilakukan untuk menghindari antrean panjang di gerai operator seluler. Kominfo ingin menerapkan sistem ini secara bertahap.
"Bayangkan, ratusan juta orang akan berbondong-bondong ke Grapari, ke XL Center, ke counter pulsa, ke Indosat... Nah, ini harus kita lihat secara bertahap," ujarnya.
Dengan digitalisasi identitas ini, menurut Edwin, cara-cara verifikasi yang usang seperti meminta fotokopi KTP sudah tidak relevan lagi.
"Kalau ada kementerian lain yang masih minta fotokopi KTP, saya tidak tahu. Saya tidak bisa jawab. Saya tidak bisa jawab kalau masih minta fotokopi KTP. Kalau saya sudah mendukung program pemerintah, saya sudah pakai KTP digital. e-KTP. Karena sering berhubungan dengan Dukcapil, jadi KTP saya pun sekarang ada di handphone," pungkas Edwin.
Mendaftar nomor HP dengan sistem biometrik ini memang lebih aman dan modern. Tapi, biar lebih lancar, yuk ikuti tips berikut:
1. Pastikan Data Dukcapil Anda Sudah Benar - Sebelum mendaftar, pastikan data diri Anda di Dukcapil sudah benar dan sesuai dengan KTP elektronik (e-KTP) Anda. Jika ada perbedaan, segera urus perbaikan data di kantor Dukcapil terdekat.
Ini penting agar proses verifikasi wajah berjalan lancar dan tidak ditolak oleh sistem.
2. Siapkan Diri Saat Melakukan Pemindaian Wajah - Saat proses pemindaian wajah, pastikan wajah Anda terlihat jelas dan tidak tertutup oleh apapun, seperti topi, masker, atau rambut yang menutupi sebagian wajah.
Cari tempat dengan pencahayaan yang cukup agar foto wajah Anda terlihat jelas oleh sistem.
3. Gunakan Jaringan Internet yang Stabil - Proses verifikasi data akan membutuhkan koneksi internet. Pastikan Anda menggunakan jaringan internet yang stabil agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa gangguan.
Jika memungkinkan, gunakan koneksi Wi-Fi yang stabil atau paket data dengan sinyal yang kuat.
4. Sabar dan Ikuti Instruksi dengan Seksama - Proses pendaftaran mungkin membutuhkan waktu beberapa menit. Ikuti semua instruksi yang diberikan oleh petugas atau aplikasi dengan seksama.
Jangan terburu-buru dan pastikan Anda memahami setiap langkah yang harus dilakukan.
Apakah dengan sistem biometrik ini, data KTP saya jadi lebih aman, Pak Budi?
Menurut Bapak Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri, "Justru dengan sistem biometrik ini, data KTP Anda menjadi lebih aman. Data hanya tersimpan di Dukcapil dan tidak dibagikan ke pihak ketiga tanpa izin. Operator hanya melakukan verifikasi, bukan menyimpan data Anda."
Jika saya pelanggan lama, apakah saya juga harus melakukan verifikasi wajah, Bu Ani?
Menurut Ibu Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, "Saat ini, verifikasi wajah hanya diwajibkan untuk pelanggan baru. Untuk pelanggan lama, belum ada kewajiban. Kami akan melakukan evaluasi dan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem ini secara menyeluruh."
Apa yang terjadi jika foto wajah saya tidak cocok dengan data di Dukcapil, Mas Joko?
Menurut Bapak Edwin Hidayat Abdullah, Dirjen Ekosistem Digital Kominfo, "Jika foto wajah Anda tidak cocok dengan data di Dukcapil, pendaftaran nomor HP akan ditolak. Anda perlu memastikan data diri Anda di Dukcapil sudah benar dan sesuai dengan KTP elektronik Anda."
Apakah sistem ini berlaku untuk semua operator seluler, Mbak Rina?
Menurut Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), "Sistem verifikasi biometrik ini akan diterapkan oleh semua operator seluler di Indonesia secara bertahap. Kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan pendaftaran nomor HP."
Bagaimana jika saya tidak punya smartphone untuk melakukan pemindaian wajah, Pak Herman?
Menurut Pengamat Teknologi Informasi, Bapak Onno W. Purbo, "Jika Anda tidak memiliki smartphone, Anda bisa datang ke gerai operator seluler terdekat. Petugas di sana akan membantu Anda melakukan pemindaian wajah menggunakan perangkat yang tersedia."
Apakah sistem biometrik ini bisa menjamin tidak ada lagi penipuan dengan menggunakan nomor HP palsu, Bu Susi?
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Bapak Budi Arie Setiadi, "Sistem biometrik ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penipuan dengan menggunakan nomor HP palsu. Dengan verifikasi yang lebih ketat, diharapkan praktik-praktik penipuan dapat diminimalisir."