Ketahui Aturan Baru COD! Pemerintah Akhirnya Tertibkan Sistem Bayar di Tempat yang Sering Bikin Kurir Bingung demi kenyamanan bersama
Minggu, 18 Mei 2025 oleh journal
Akhirnya Jelas! Aturan Baru COD Dibuat Pemerintah, Kurir Nggak Bingung Lagi
Pernah kesel karena kurir bingung saat kamu pilih metode pembayaran COD (Cash on Delivery)? Kabar baiknya, pemerintah turun tangan! Metode pembayaran yang satu ini sekarang resmi diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 8 Tahun 2024 tentang layanan pos komersial. Jadi, diharapkan ke depannya, proses COD bisa lebih lancar dan nggak bikin pusing lagi.
Aturan spesifik soal COD ini tertuang dalam pasal 24. Intinya, penyelenggara layanan pos (seperti perusahaan ekspedisi) diperbolehkan menyediakan fasilitas pembayaran di tempat. Ini berarti, selain mengantarkan barang, mereka juga bisa membantu proses pembayaran saat barang sudah sampai di tangan kamu.
Bunyi lengkapnya di pasal 24 ayat (2) kurang lebih begini: "Selain pengiriman barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Penyelenggara Pos dalam proses PMSE dapat melaksanakan kegiatan: a. fasilitasi pembayaran di tempat; dan/atau b. fasilitasi lain." Fasilitasi lain ini maksudnya adalah hal-hal lain yang disepakati antara perusahaan pos dengan penjual online (PPMSE).
Buat yang belum familiar, PMSE itu singkatan dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, atau lebih gampangnya, e-commerce. Jadi, aturan ini berlaku untuk transaksi jual beli online yang menggunakan jasa pengiriman pos.
COD sendiri memang jadi metode pembayaran favorit banyak orang. Soalnya, kita nggak perlu bayar dulu sebelum barang sampai. Dulu, COD populer banget di media sosial, tapi sekarang hampir semua e-commerce punya opsi ini.
Menurut Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, aturan baru ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membangun kemandirian ekonomi melalui jalur distribusi nasional. Ada lima poin penting yang jadi fokus dalam aturan ini:
- Memperluas jangkauan layanan pos hingga 50% provinsi di Indonesia dalam 1,5 tahun ke depan.
- Meningkatkan kualitas layanan.
- Memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.
- Menciptakan ekosistem yang lebih kuat dan efisien.
- Mendorong iklim usaha yang sehat dan adopsi teknologi ramah lingkungan (green logistics).
"Kita ingin industri logistik ini juga beralih ke green logistics demi masa depan yang lebih baik," tegas Budi Arie.
Belanja online dengan COD memang praktis, tapi ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan biar tetap aman dan nyaman. Yuk, simak tips berikut ini:
1. Pastikan Toko Online Terpercaya - Sebelum memesan, cek dulu reputasi toko online-nya. Lihat ulasan dari pembeli lain, rating toko, dan pastikan ada informasi kontak yang jelas. Jangan langsung percaya dengan harga yang terlalu murah, ya!
Misalnya, coba cari toko tersebut di Google atau media sosial, dan lihat apa kata orang tentang mereka.
2. Baca Deskripsi Produk dengan Teliti - Jangan malas membaca deskripsi produk secara detail. Perhatikan ukuran, bahan, warna, dan fitur lainnya. Kalau ada yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya langsung ke penjual.
Contohnya, kalau kamu mau beli baju, pastikan ukurannya sesuai dengan ukuran badan kamu. Jangan sampai salah pesan, ya!
3. Siapkan Uang Tunai yang Pas - Karena COD itu bayar di tempat, pastikan kamu sudah menyiapkan uang tunai yang pas sebelum kurir datang. Ini akan memudahkan kurir dan mempercepat proses transaksi.
Usahakan jangan memberikan uang pecahan besar kalau memungkinkan, agar kurir tidak kesulitan mencari kembalian.
4. Periksa Barang Sebelum Membayar - Saat kurir datang, jangan langsung bayar. Periksa dulu kondisi barangnya. Pastikan barang yang kamu terima sesuai dengan pesanan dan tidak ada kerusakan.
Kalau ada masalah, kamu bisa langsung komplain ke kurir dan meminta solusi dari penjual.
5. Simpan Bukti Pembayaran - Setelah membayar, jangan lupa simpan bukti pembayaran dari kurir. Ini penting sebagai bukti kalau kamu sudah membayar pesanan kamu.
Bukti pembayaran ini juga bisa berguna kalau ada masalah dengan pesanan kamu di kemudian hari.
Apa sih sebenarnya arti dari aturan COD yang baru ini menurut pendapat Bapak Prof. Dr. Bambang Susilo?
Menurut Prof. Bambang Susilo, pakar hukum ekonomi, "Aturan ini adalah langkah positif untuk melindungi konsumen dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha e-commerce. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan transaksi COD bisa lebih aman dan terpercaya."
Bagaimana pendapat Ibu Siti Aminah, seorang pelaku UMKM yang sering menggunakan COD, tentang aturan ini?
Ibu Siti Aminah, pemilik toko online kerajinan tangan, mengatakan, "Saya sangat senang dengan adanya aturan ini. Selama ini, seringkali ada pembeli yang menolak membayar saat barang sudah sampai. Dengan adanya aturan yang jelas, saya harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi."
Apakah aturan ini akan mempengaruhi biaya ongkos kirim COD, menurut Mas Arya Pratama, seorang kurir ekspedisi?
Menurut Arya Pratama, seorang kurir, "Kemungkinan besar tidak akan ada perubahan signifikan pada biaya ongkos kirim. Aturan ini lebih fokus pada standardisasi proses COD dan perlindungan konsumen."
Apa saja hak-hak konsumen dalam transaksi COD menurut Ibu Dr. Ratna Dewi, seorang pengamat konsumen?
Menurut Dr. Ratna Dewi, "Konsumen berhak untuk memeriksa barang sebelum membayar, menolak barang jika tidak sesuai pesanan, dan mendapatkan pengembalian dana jika terjadi masalah dengan barang yang dibeli."
Bagaimana pandangan Bapak Ir. Heru Santoso, seorang ahli teknologi informasi, tentang dampak aturan ini terhadap perkembangan e-commerce di Indonesia?
Ir. Heru Santoso berpendapat, "Aturan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi online, khususnya bagi mereka yang masih ragu menggunakan metode pembayaran selain COD. Ini akan mendorong pertumbuhan e-commerce di Indonesia secara signifikan."
Apa saran dari Mbak Luna Maya, seorang influencer dan pengguna aktif e-commerce, agar transaksi COD lebih aman?
Luna Maya menyarankan, "Pastikan kamu belanja di toko online yang terpercaya, baca ulasan dari pembeli lain, dan jangan ragu untuk bertanya ke penjual jika ada yang kurang jelas. Selalu periksa barang sebelum membayar, ya!"