Inilah Terungkap! Misteri Eks Pimpinan KPK yang Bilang 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto' akhirnya jadi sorotan utama

Minggu, 18 Mei 2025 oleh journal

Misteri di Balik Ucapan Eks Pimpinan KPK: "Siapa Berani Tersangkakan Hasto?"

Sebuah babak baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, membuka tabir mengenai momen krusial saat ekspose kasus suap yang melibatkan Harun Masiku pada tahun 2020. Pengakuan Arif di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (16/5) memicu kehebohan, terutama terkait pernyataan seorang pimpinan KPK yang dinilai kontroversial: "Siapa berani mentersangkakan Hasto?".

Jaksa KPK, Takdir Suhan, memancing ingatan Arif mengenai ekspose kasus Harun Masiku pada 9 Januari 2020. Pertanyaan jaksa inilah yang kemudian mengungkap adanya pernyataan mengejutkan dari seorang pimpinan KPK.

Inilah Terungkap! Misteri Eks Pimpinan KPK yang Bilang 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto' akhirnya jadi sorotan utama

"Di momen ekspose (kasus) ini, kembali lagi terlalu banyak berita simpang siur dan sebagainya. Kami butuh penegasan pada saat ekspose tadi... Apakah ada statement 'siapa yang berani Hasto tersangka'?" tanya Jaksa Takdir.

Arif membenarkan adanya pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Plt Ketua KPK saat itu, Nawawi Pomolango, yang melontarkan ucapan itu. Saat itu, Firli Bahuri sedang berada di luar kota, sehingga Nawawi bertindak sebagai pengganti sementara.

"Jadi menjelang, setelah kami membacakan kesimpulan dari ekspose dan kemudian pimpinan mengomentari apa hasil dari penyelidikan kami... Plt atau pengganti ketua pada saat itu, itu memberikan statement seperti yang Bapak sampaikan tadi, 'siapa yang berani mentersangkakan Saudara Hasto'," ungkap Arif.

Terungkapnya Kebocoran Sprinlidik

Tak hanya itu, persidangan juga menyoroti misteri bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus suap Harun Masiku. Arif mengaku keheranan mengapa dokumen rahasia tersebut bisa berada di tangan kader PDIP. Bahkan, ia mengaku sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait hal ini.

Jaksa KPK menanyakan bagaimana bisa sprinlidik yang seharusnya bersifat rahasia, justru muncul di media dan diperlihatkan oleh seorang politisi dalam sebuah talkshow.

"Bisa dicek lah di media, di google ini ada salah satu politisi heboh-heboh memperlihatkan kepada publik bahwa sprinlid yang dilakukan oleh tim... kok bisa ke mana-mana? Bisa muncul?" tanya jaksa KPK.

Arif menjelaskan bahwa dirinya yang menyiapkan sprinlidik tersebut dan selalu menjaganya dengan ketat. Ia menduga ada pihak yang mengambil dokumen tersebut tanpa sepengetahuannya.

"Ketika kemudian sprind lid itu ada di meja pada saat kami dilakukan pengamanan oleh tim eks KPK itu, saya tahu bahwa ini diambil tanpa sepengetahuan kami... nggak berapa lama, ada pemberitaan salah seorang dari kader PDIP, kemudian di dalam talkshow... menyampaikan mengibas-ngibaskan sprinlidik," tutur Arif.

Arif bahkan mengenali ciri-ciri sprinlidik yang diperlihatkan di televisi, termasuk merek clear view yang digunakan untuk melindunginya. Ia mengaku sudah menyampaikan kecurigaannya kepada Dewas KPK.

"Saya nggak tahu bagaimana ceritanya, seorang, mungkin kader ya dari partai, dia memperlihatkan di hadapaan publik. Saya juga nggak tahu itu motifnya apa, tapi yang jelas, di kami itu ada keterikatan, ada hubungan lah," pungkas Arif.

Kasus-kasus hukum seperti ini seringkali membingungkan. Tapi jangan khawatir! Berikut beberapa tips sederhana untuk memahami proses hukum dan melindungi hak-hakmu:

1. Cari Tahu Informasi Sebanyak Mungkin - Pelajari seluk-beluk kasus yang sedang terjadi. Baca berita dari sumber terpercaya, ikuti perkembangan persidangan, dan pahami istilah-istilah hukum yang digunakan. Contoh: Cari tahu arti "sprinlidik" atau "ekspose" dalam konteks hukum.

Semakin banyak informasi yang kamu miliki, semakin mudah kamu memahami duduk perkaranya.

2. Kenali Hak-Hakmu sebagai Warga Negara - Setiap warga negara memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang. Pahami hak-hakmu terkait proses hukum, seperti hak untuk mendapatkan bantuan hukum, hak untuk tidak memberikan keterangan yang memberatkan diri sendiri, dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil. Contoh: Jika kamu dipanggil sebagai saksi, kamu berhak didampingi oleh pengacara.

Jangan ragu untuk mencari tahu hak-hakmu dan bagaimana cara melindunginya.

3. Dapatkan Bantuan Hukum Jika Diperlukan - Jika kamu terlibat dalam masalah hukum, jangan ragu untuk mencari bantuan dari pengacara atau lembaga bantuan hukum. Mereka dapat memberikan saran hukum yang tepat dan membantumu menghadapi proses hukum dengan lebih baik. Contoh: Jika kamu menjadi tersangka dalam suatu kasus, segera hubungi pengacara untuk mendapatkan pendampingan.

Bantuan hukum dapat membantumu memahami hak-hakmu dan memastikan kamu mendapatkan perlakuan yang adil.

4. Pantau Perkembangan Kasus - Ikuti perkembangan kasus secara berkala melalui media massa atau sumber informasi lainnya. Hal ini akan membantumu memahami bagaimana proses hukum berjalan dan apa saja langkah-langkah selanjutnya. Contoh: Pantau jadwal persidangan dan hasil putusan pengadilan.

Dengan memantau perkembangan kasus, kamu dapat terus mendapatkan informasi terbaru dan mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang ada.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan "sprinlidik" dalam konteks kasus ini, menurut Bapak Bambang?

Menurut Dr. Bambang Widjojanto, seorang pakar hukum dan mantan pimpinan KPK, "Sprinlidik adalah singkatan dari Surat Perintah Penyelidikan. Ini adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh penyidik untuk memulai proses penyelidikan suatu kasus. Isinya meliputi identitas pihak yang diselidiki, dugaan tindak pidana, dan dasar hukum penyelidikan."

Mengapa pernyataan pimpinan KPK tersebut dianggap kontroversial, menurut Ibu Susi?

Menurut Ibu Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, "Pernyataan 'siapa berani mentersangkakan Hasto' bisa menimbulkan kesan adanya intervensi atau upaya melindungi seseorang dari proses hukum. Hal ini tentu tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kesetaraan di depan hukum."

Apa konsekuensi hukum jika sprinlidik bocor ke publik, menurut Bapak Joko?

Menurut Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, "Kebocoran dokumen rahasia negara seperti sprinlidik dapat menghambat proses penyidikan, membahayakan keselamatan saksi dan korban, serta merusak citra lembaga penegak hukum. Pelaku kebocoran harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku."

Bagaimana seharusnya KPK menjaga kerahasiaan dokumen penting seperti sprinlidik, menurut Ibu Ani?

Menurut Ibu Ani Sumarno, seorang ahli tata kelola pemerintahan, "KPK harus memiliki sistem pengamanan dokumen yang ketat, termasuk pembatasan akses, pengawasan internal, dan penerapan sanksi bagi pelanggar. Selain itu, KPK juga perlu meningkatkan kesadaran dan integritas seluruh pegawainya agar tidak mudah tergoda untuk membocorkan informasi rahasia."

Apa saja hak-hak Arif Budi Raharjo sebagai penyelidik KPK dalam kasus ini, menurut Bapak Rahmat?

Menurut Bapak Rahmat Effendi, seorang pengamat hukum, "Sebagai penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo memiliki hak untuk memberikan keterangan yang jujur dan objektif tanpa tekanan dari pihak manapun. Ia juga berhak mendapatkan perlindungan hukum jika merasa terancam akibat kesaksiannya."

Apa langkah selanjutnya yang mungkin dilakukan KPK terkait bocornya sprinlidik ini, menurut Ibu Dewi?

Menurut Ibu Dewi Tanjung, seorang pengamat politik, "KPK kemungkinan akan melakukan investigasi internal untuk mencari tahu siapa pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran sprinlidik tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, KPK harus menindak tegas pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku."