Temukan BPOM Bongkar Praktik Jahat Obat Herbal Ilegal demi keuntungan semata

Minggu, 1 Juni 2025 oleh journal

BPOM Bongkar Praktik Obat Herbal Ilegal: Jutaan Produk Disita!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan taringnya! Kali ini, mereka berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat herbal ilegal yang meresahkan masyarakat. Operasi gabungan dengan instansi terkait berhasil menggerebek sejumlah lokasi di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat pembuatan obat-obatan berbahaya ini.

Di Klaten, petugas menemukan sebuah bangunan yang disulap menjadi pabrik ilegal. Ironisnya, pabrik ini sama sekali tidak memiliki izin usaha (NIB) dan sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Lebih parah lagi, pabrik rumahan ini berlokasi di tengah pemukiman padat penduduk.

Temukan BPOM Bongkar Praktik Jahat Obat Herbal Ilegal demi keuntungan semata

Menurut Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat, obat dan obat bahan alam (OBA) ilegal yang diproduksi di Klaten diduga kuat dicampur dengan bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Tak hanya itu, mereka juga nekat mencantumkan nomor registrasi BPOM palsu pada kemasan produknya, seolah-olah produk tersebut aman dan legal.

Pemilik pabrik ilegal berinisial AT (41) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. BPOM juga telah memeriksa 18 saksi untuk mendalami kasus ini.

Dari hasil penggerebekan di Klaten, petugas menyita ratusan ribu produk jadi, termasuk tablet obat warna putih dan kuning, serta kaplet Rheumakap palsu yang mengandung deksametason. Selain itu, ditemukan pula OBA dengan merek-merek populer seperti Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, dan masih banyak lagi. Total barang bukti yang diamankan mencapai 117.521 buah, yang diduga mengandung BKO parasetamol dan tadalafil.

Tak hanya produk jadi, BPOM juga mengamankan bahan baku, kemasan, label palsu, mesin produksi, alat transportasi, hingga alat komunikasi yang digunakan untuk menjalankan bisnis haram ini. Nilai keekonomian dari temuan di Klaten ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp2,84 miliar.

Menurut Tubagus, obat dan OBA ilegal ini rencananya akan diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta pusat-pusat penjualan OBA di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Lebih mengkhawatirkan lagi, produk-produk berbahaya ini juga dijual secara online melalui marketplace.

Sementara itu, di Kudus, petugas menggerebek tiga lokasi dan menyita 97 item produk jadi OBA ilegal sebanyak 395 ribu kemasan dengan nilai ekonomi sebesar Rp855 juta. Produk-produk ini termasuk merek-merek yang cukup dikenal, seperti Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, dan Kopi Joss.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa OBA ilegal yang ditemukan di Kudus tidak memenuhi standar dan mengandung BKO berbahaya, seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak. Bahkan, 66 item produk yang disita sudah masuk dalam daftar peringatan publik (public warning) BPOM sebelumnya, termasuk Africa Black Ant dan Jakarta Bandung Plus.

Kasus temuan di Kudus saat ini masih dalam proses penyidikan oleh PPNS BPOM bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah. BPOM telah meminta keterangan dari pemilik barang berinisial MNN, karyawan, salesman, aparat desa, dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait temuan ini.

Supaya kita tidak menjadi korban obat herbal ilegal, yuk simak tips berikut ini. Jangan sampai kesehatan kita jadi taruhannya!

1. Cek Izin Edar BPOM - Sebelum membeli obat herbal, pastikan produk tersebut memiliki izin edar dari BPOM. Caranya mudah, lihat kode BPOM yang tertera pada kemasan, lalu cek kebenarannya di website resmi BPOM. Contohnya, kode "TR" untuk obat tradisional, "HT" untuk obat herbal terstandar, dan "FF" untuk fitofarmaka. Jika tidak terdaftar, sebaiknya hindari!

Jangan ragu untuk mengunjungi website BPOM (cekbpom.pom.go.id) dan ketik nomor registrasi yang tertera pada kemasan. Jika tidak ada atau tidak sesuai, sudah pasti produk tersebut ilegal.

2. Perhatikan Kemasan, Label, dan Tanggal Kedaluwarsa - Kemasan obat herbal yang aman biasanya tertutup rapat dan tidak rusak. Label harus jelas terbaca dan memuat informasi penting seperti nama produk, komposisi, dosis, cara penggunaan, dan tanggal kedaluwarsa. Jangan pernah membeli produk yang kemasannya rusak atau labelnya tidak jelas.

Tanggal kedaluwarsa sangat penting! Obat yang sudah kedaluwarsa bisa berbahaya bagi kesehatan. Selalu periksa tanggal ini sebelum membeli atau mengonsumsi obat herbal.

3. Beli di Tempat yang Terpercaya - Belilah obat herbal di apotek, toko obat berizin, atau toko online yang terpercaya. Hindari membeli dari penjual yang tidak jelas atau menawarkan harga yang terlalu murah. Harga murah biasanya menjadi indikasi produk palsu atau ilegal.

Apotek dan toko obat berizin biasanya memiliki standar kualitas yang lebih baik dan menjual produk-produk yang sudah terjamin keamanannya.

4. Konsultasikan dengan Dokter atau Ahli Herbal - Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat lain, sebaiknya konsultasikan dengan dokter atau ahli herbal sebelum mengonsumsi obat herbal. Hal ini penting untuk menghindari interaksi obat yang berbahaya.

Dokter atau ahli herbal dapat memberikan saran yang tepat mengenai dosis dan cara penggunaan obat herbal yang aman dan efektif.

Apakah semua obat herbal yang dijual di marketplace aman menurut Bu Siti?

Menurut Dr. Tan Shot Yen, seorang ahli gizi dan kesehatan, "Tidak semua obat herbal yang dijual di marketplace aman. Kita harus sangat berhati-hati dan selalu memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli. Jangan tergiur dengan harga murah atau testimoni palsu."

Bagaimana cara membedakan obat herbal asli dan palsu menurut Pak Budi?

Menurut Ir. Roy A. Sparringa, M.App.Sc., Ph.D., mantan Kepala BPOM, "Obat herbal palsu seringkali memiliki kemasan yang kurang rapi, label yang tidak jelas, dan harga yang jauh lebih murah. Selain itu, obat palsu biasanya tidak memiliki izin edar BPOM. Selalu periksa keaslian produk sebelum membeli."

Apa saja risiko mengonsumsi obat herbal ilegal menurut Mbak Ani?

Menurut Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, seorang ahli penyakit dalam, "Mengonsumsi obat herbal ilegal sangat berbahaya karena bisa mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak tertera pada label. BKO ini bisa menyebabkan efek samping yang serius, bahkan kematian. Selain itu, obat ilegal juga tidak terjamin kebersihannya dan bisa mengandung bakteri atau jamur berbahaya."

Apa yang harus dilakukan jika saya merasa dirugikan setelah mengonsumsi obat herbal menurut Mas Joko?

Menurut Dra. Togi Junice Hutadjulu, Apt, MHA, Direktur Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, "Jika Anda merasa dirugikan setelah mengonsumsi obat herbal, segera hentikan penggunaan dan konsultasikan dengan dokter. Anda juga bisa melaporkan kejadian ini ke BPOM melalui website atau hotline yang tersedia. Laporan Anda sangat membantu BPOM dalam memberantas peredaran obat ilegal."