Inilah Tanggapan JNE dan Ninja Express Terhadap Aturan Pos Komersial Siap beri solusi
Kamis, 29 Mei 2025 oleh journal
Peraturan Baru Pos Komersial: JNE dan Ninja Xpress Berikan Tanggapan
Jakarta – Terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 Tahun 2028 tentang Layanan Pos Komersial mendapatkan respons positif dari pelaku industri. Dua perusahaan jasa pengiriman ternama, JNE dan Ninja Xpress, turut memberikan pandangan mereka mengenai regulasi ini.
SVP Marketing Group Head JNE, Eri Palgunadi, menyampaikan bahwa regulasi ini berpotensi besar untuk meningkatkan standar pelayanan di industri pos komersial. Ia meyakini bahwa aturan ini akan mendorong penggunaan teknologi yang lebih canggih dan pengawasan mutu layanan yang lebih komprehensif.
“Kami menyambut baik kehadiran regulasi ini. Kami percaya, ini akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, adil, dan transparan. Akhirnya, semua pelaku industri, termasuk JNE, akan termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Eri saat dihubungi Kompas.com pada Senin, 26 Mei 2025.
Eri menambahkan bahwa dampak positif dari regulasi ini akan sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama pelanggan dan pelaku UMKM. Mereka semakin mengandalkan layanan logistik yang handal, aman, dan terpercaya untuk mendukung kegiatan bisnis mereka.
Senada dengan JNE, Head of Public Relation Ninja Xpress, Ribka Pratiwi, juga menyambut baik terbitnya Permenkominfo ini. Ia optimis bahwa aturan ini akan memberikan dampak positif bagi industri logistik dalam jangka panjang.
“Kami yakin regulasi ini akan mendorong peningkatan kualitas layanan pengiriman secara keseluruhan. Persaingan yang sehat dan berkelanjutan juga akan tercipta,” kata Ribka.
Namun, Ribka juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap regulasi ini. “Kami berharap Permenkominfo ini dapat terus dievaluasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar aturan ini tetap relevan dengan dinamika pasar, kebutuhan konsumen, dan pelaku usaha,” tambahnya.
Ribka juga menyoroti bahwa tujuan utama regulasi ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan e-commerce dan keberlangsungan industri logistik. Perlindungan terhadap pekerja dan kelangsungan usaha juga menjadi fokus utama.
Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) juga telah menyatakan dukungannya terhadap regulasi ini.
Ketua Umum DPP Asperindo, Budiyanto Darmastono, menjelaskan bahwa regulasi ini akan menata industri kurir dan logistik menjadi lebih sehat. Dengan penataan yang lebih baik, masyarakat akan diuntungkan melalui peningkatan kualitas layanan, mulai dari pelacakan, kecepatan pengiriman, perluasan jaringan, hingga layanan komplain yang lebih terintegrasi.
“Aturan ini tidak menghilangkan fitur bebas ongkir. Tujuannya adalah untuk memberikan koridor usaha yang lebih sehat bagi marketplace dan perusahaan jasa kurir,” tegas Budiyanto dalam keterangan tertulis pada Minggu, 25 Mei 2025.
Budiyanto juga menyampaikan apresiasinya kepada Kominfo atas terbitnya Permenkominfo ini. "Saya mewakili seluruh anggota Asperindo mengucapkan terima kasih kepada Kominfo atas terbitnya Permen ini," ujarnya.
Bingung memilih layanan pos komersial yang paling cocok untuk kebutuhanmu? Jangan khawatir! Berikut beberapa tips praktis yang bisa kamu ikuti:
1. Tentukan Prioritas Utama - Apa yang paling penting bagimu? Apakah itu kecepatan pengiriman, harga yang terjangkau, atau jangkauan wilayah yang luas? Prioritaskan kebutuhanmu agar lebih mudah memilih layanan yang tepat. Misalnya, jika kamu jualan makanan yang cepat basi, kecepatan pengiriman harus jadi prioritas utama.
2. Bandingkan Harga dan Layanan - Jangan langsung terpaku pada satu layanan saja. Bandingkan harga dan layanan dari beberapa penyedia jasa pos komersial. Perhatikan juga fasilitas yang ditawarkan, seperti asuransi pengiriman dan layanan pelacakan (tracking).
3. Perhatikan Reputasi Penyedia Jasa - Cari tahu reputasi penyedia jasa pos komersial yang kamu incar. Baca ulasan dari pelanggan lain di internet atau tanyakan rekomendasi dari teman dan keluarga. Reputasi yang baik biasanya menandakan kualitas layanan yang terpercaya.
4. Cek Jangkauan Wilayah Pengiriman - Pastikan penyedia jasa pos komersial memiliki jangkauan wilayah pengiriman yang sesuai dengan kebutuhanmu. Jika kamu ingin mengirim barang ke daerah terpencil, pastikan layanan tersebut menjangkau area tersebut.
5. Manfaatkan Fitur Pelacakan - Setelah barang dikirim, manfaatkan fitur pelacakan (tracking) untuk memantau status pengiriman. Ini akan membantumu mengetahui posisi barang dan perkiraan waktu tiba.
6. Gunakan Asuransi Pengiriman - Untuk barang-barang berharga, pertimbangkan untuk menggunakan asuransi pengiriman. Ini akan memberikan perlindungan jika barang hilang atau rusak selama proses pengiriman.
Apa dampak Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2028 bagi UMKM, menurut pendapat Ibu Ratna?
Menurut Ibu Ratna, seorang pengamat UMKM, Permenkominfo ini akan memberikan kepastian hukum dan standar layanan yang lebih baik bagi UMKM yang bergantung pada layanan logistik. Dengan layanan yang lebih terpercaya, UMKM dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka.
Bagaimana pandangan Bapak Budi mengenai potensi peningkatan kualitas layanan pos komersial setelah adanya regulasi ini?
Bapak Budi, seorang praktisi logistik, berpendapat bahwa regulasi ini akan memicu persaingan yang lebih sehat antar penyedia jasa pos komersial. Hal ini akan mendorong mereka untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan demi menarik pelanggan.
Apakah fitur bebas ongkir akan hilang setelah adanya Permenkominfo ini, menurut Ibu Sinta?
Ibu Sinta, seorang pengusaha e-commerce, menegaskan bahwa fitur bebas ongkir tidak akan hilang. Regulasi ini justru bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi marketplace dan perusahaan jasa kurir, sehingga promo seperti bebas ongkir tetap bisa dinikmati pelanggan.
Bagaimana Permenkominfo ini melindungi pekerja di industri logistik, menurut Bapak Joko?
Bapak Joko, seorang pengamat ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa Permenkominfo ini mendorong perusahaan logistik untuk memberikan kondisi kerja yang lebih baik bagi karyawan mereka. Ini termasuk upah yang layak, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja.
Apa harapan Ibu Ani terhadap evaluasi berkala Permenkominfo ini?
Ibu Ani, seorang konsumen yang sering berbelanja online, berharap evaluasi berkala Permenkominfo ini akan melibatkan partisipasi aktif dari konsumen. Dengan demikian, aturan ini akan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Bagaimana pendapat Bapak Herman tentang dampak regulasi ini terhadap persaingan di industri logistik?
Menurut Bapak Herman, seorang analis ekonomi, regulasi ini akan menciptakan persaingan yang lebih sehat dan adil di industri logistik. Perusahaan-perusahaan akan berlomba-lomba untuk memberikan layanan terbaik dengan harga yang kompetitif, yang pada akhirnya akan menguntungkan konsumen.