Ketahui Penjelasan KPU Usai Diadukan ke DKPP, Penggunaan Private Jet Alasan Teknis, Bukan untuk Gaya Hidup, Demi Efisiensi Tugas Negara

Minggu, 25 Mei 2025 oleh journal

KPU Angkat Bicara Soal Penggunaan Private Jet: Bukan Gaya Hidup, Tapi Kebutuhan Mendesak!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menjadi sorotan. Kali ini, Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia melayangkan aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penggunaan private jet oleh KPU selama tahapan Pemilu 2024. Menanggapi hal ini, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memberikan penjelasan bahwa penggunaan private jet tersebut bukanlah untuk gaya hidup mewah, melainkan sebuah kebutuhan operasional yang mendesak dalam situasi yang serba cepat dan penuh tantangan.

Afifuddin menekankan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan Pemilu. "Kita punya agenda yang sangat padat, terutama dalam hal penyediaan dan pengiriman logistik, memastikan kesiapan jajaran adhoc, dan berbagai kebutuhan percepatan lainnya. Waktu kita sangat mepet di tahapan Pemilu kemarin," ungkap Afifuddin kepada detikcom, Sabtu (24/5/2025).

Ketahui Penjelasan KPU Usai Diadukan ke DKPP, Penggunaan Private Jet Alasan Teknis, Bukan untuk Gaya Hidup, Demi Efisiensi Tugas Negara

Ia menambahkan, masa kampanye Pemilu 2024 yang lebih pendek dibandingkan Pemilu 2019 membuat KPU harus bekerja ekstra cepat. Prioritas utama adalah memastikan tidak ada keterlambatan atau kesalahan dalam pengiriman logistik, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. "Intinya, semua ini untuk memastikan Pemilu berhasil dan tidak ada masalah teknis yang menggagalkan," tegasnya.

Awalnya, penggunaan private jet memang direncanakan untuk menjangkau daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Namun, dalam perkembangannya, KPU menemukan bahwa masalah juga muncul di berbagai daerah dan kota di luar kategori 3T. Kondisi ini mengharuskan KPU untuk memiliki mobilitas tinggi lintas pulau dalam waktu yang sangat singkat. "Ini bukan hanya soal jarak geografis, tapi juga soal mengejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup," jelas Afifuddin.

Menanggapi dugaan selisih anggaran sebesar Rp 30 miliar dalam penyewaan private jet, Afifuddin justru menegaskan bahwa KPU berhasil melakukan efisiensi anggaran. "Malah kami itu membayar di bawah kontrak. Selisih itu malah dibayarnya di bawah total kontrak karena dihitung sesuai penggunaannya," katanya.

Afifuddin meyakinkan publik bahwa penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pelaksanaan kontrak private jet, KPU berhasil melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar Rp 65 miliar menjadi Rp 46 miliar, sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp 19 miliar. "Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK," tegasnya.

Meski demikian, Afifuddin menghormati aduan yang dilayangkan oleh TI Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia. Ia menyatakan bahwa KPU siap memberikan penjelasan terkait penggunaan private jet tersebut. "Kami mendengarkan suara publik. Tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk memastikan Pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas," tuturnya.

Sebelumnya, TI Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait pengadaan private jet di KPU RI tahun anggaran 2024 ke DKPP RI. Mereka menilai pengadaan private jet bermasalah sejak tahap perencanaan. "Pertama, dari aspek pengadaan barang dan jasa (procurement). Sejak tahapan perencanaan, pengadaan sewa private jet sudah bermasalah," kata peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono.

Agus menjelaskan bahwa pengadaan melalui e-katalog tertutup menimbulkan kecurigaan adanya praktik suap. Perusahaan yang dipilih KPU juga tergolong baru dan tidak memiliki pengalaman memenangkan tender. Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran terhadap regulasi perjalanan dinas pejabat negara, seperti Peraturan Menteri Keuangan 113/PMK.05/2012 jo PMK Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri. "Menyebutkan perjalanan dinas bagi pimpinan lembaga negara dan eselon 1 dengan menggunakan pesawat udara maksimal hanya boleh menggunakan kelas bisnis untuk dalam negeri. Sedangkan perjalanan luar negeri maksimal first class atau eksekutif," ucapnya.

Hai teman-teman! Kita sebagai warga negara punya peran penting dalam mengawal penggunaan anggaran publik. Yuk, simak tips berikut agar kita bisa ikut serta memastikan anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel:

1. Cari Informasi Sebanyak Mungkin - Mulailah dengan mencari tahu tentang anggaran yang sedang dibahas atau yang sudah berjalan. Manfaatkan website resmi pemerintah daerah atau lembaga terkait. Misalnya, cari tahu APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di website pemerintah daerahmu.

Dengan informasi yang cukup, kita bisa lebih kritis dalam menilai dan memberikan masukan.

2. Ikut Serta dalam Forum Diskusi Publik - Banyak pemerintah daerah atau lembaga yang mengadakan forum diskusi publik tentang anggaran. Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, memberikan saran, atau menyampaikan kekhawatiranmu.

Contohnya, hadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan atau kecamatan.

3. Laporkan Dugaan Penyimpangan - Jika kamu menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran, jangan ragu untuk melaporkannya. Ada berbagai saluran pengaduan yang bisa kamu gunakan, seperti website lapor.go.id atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu korupsi.

Pastikan kamu memiliki bukti yang kuat sebelum melaporkan.

4. Manfaatkan Media Sosial - Media sosial bisa menjadi alat yang ampuh untuk mengawal penggunaan anggaran. Gunakan media sosial untuk menyebarkan informasi, mengajak diskusi, atau memberikan kritik yang konstruktif.

Contohnya, buat thread di Twitter tentang anggaran yang kamu kritisi, atau gunakan hashtag yang relevan agar lebih banyak orang yang melihat.

5. Dukung Lembaga yang Mengawasi Anggaran - Ada banyak LSM atau organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pengawasan anggaran. Berikan dukungan kepada mereka, baik secara finansial maupun non-finansial.

Contohnya, berikan donasi atau menjadi relawan di LSM yang kamu percaya.

Mengapa KPU menggunakan private jet, padahal ada alternatif transportasi lain, menurut pendapat Bambang?

Menurut Bapak Bambang Widjojanto, seorang ahli hukum tata negara, dalam situasi yang serba cepat dan kompleks seperti Pemilu, efisiensi waktu dan koordinasi menjadi sangat krusial. Penggunaan private jet, meskipun kontroversial, bisa dibenarkan jika memang terbukti menjadi solusi terbaik untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan lancar dan tepat waktu, terutama dalam menjangkau daerah-daerah terpencil.

Bagaimana KPU menjamin transparansi penggunaan anggaran private jet ini, menurut pandangan Siti?

Ibu Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam penggunaan anggaran publik. KPU harus membuka semua informasi terkait penggunaan private jet, termasuk rincian biaya, alasan penggunaan, dan hasil audit oleh BPK. Dengan transparansi, publik bisa ikut mengawasi dan memastikan anggaran digunakan secara bertanggung jawab.

Apa saja risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan private jet dalam Pemilu, menurut pengamatan Joko?

Menurut Bapak Joko Anwar, seorang sutradara film, penggunaan private jet berpotensi menimbulkan persepsi negatif di mata publik. Hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan integritas Pemilu. Oleh karena itu, KPU harus berhati-hati dan memastikan penggunaan private jet benar-benar efisien dan efektif, serta tidak melanggar aturan yang berlaku.

Bagaimana seharusnya KPU bersikap dalam menghadapi kritik terkait penggunaan private jet ini, menurut nasihat Rina?

Menurut Ibu Rina Nose, seorang komedian dan presenter, KPU sebaiknya bersikap terbuka dan responsif terhadap kritik dari publik. Jangan defensif atau menghindar, tapi justru jadikan kritik sebagai masukan untuk perbaikan. Jelaskan secara detail alasan penggunaan private jet dan tunjukkan bukti bahwa anggaran digunakan secara efisien dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan publik bisa tetap terjaga.