Ketahui Mengapa Relawan Solmet Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Roy Suryo Soal Ijazah Palsu Jokowi demi keadilan bersama
Kamis, 29 Mei 2025 oleh journal
Relawan Solmet Dimintai Keterangan Polisi Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang Dituduhkan Roy Suryo
Kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Terbaru, sejumlah relawan yang tergabung dalam Solidaritas Merah Putih (Solmet) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor dalam kasus ini.
Ketua Solmet, Silfester Matutina, mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama hampir tiga jam. "Tadi saya diperiksa hampir tiga jam dan ada sekitar 40 pertanyaan yang saya jawab dengan sepengetahuan saya soal apa yang terjadi," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025), seperti dilansir Antara.
Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB itu, fokus pada laporan Solmet terhadap sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi.
Salah satu poin penting yang ditanyakan penyidik adalah terkait pernyataan Roy Suryo dalam sebuah acara televisi swasta. "Seputar waktu tuduhan Saudara RS di salah satu program TV," jelas Silfester.
Silfester menjelaskan bahwa saat itu, ia dan Roy Suryo sama-sama hadir sebagai narasumber dalam program tersebut. Menurutnya, dalam acara itu, Roy Suryo secara terbuka menuding ijazah Jokowi palsu tanpa memberikan bukti yang mendukung tuduhannya.
"Intinya bahwa Saudara RS menuduh Pak Jokowi ijazahnya palsu, tapi Saudara RS tidak mempunyai bukti-bukti atas tuduhan itu," tegas Silfester.
Sebelumnya, Roy Suryo dan pihak-pihak lain telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/5) oleh Advocate Public Defender atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Video Terkait: Roy Suryo Kritik Hasil Uji Lab Ijazah Jokowi: Abal-abal
Di era digital ini, informasi begitu mudah menyebar. Penting bagi kita untuk selalu bijak dan kritis dalam menanggapi setiap informasi yang kita terima. Berikut beberapa tips yang bisa membantu:
1. Cek Sumber Informasi - Sebelum mempercayai sebuah informasi, pastikan sumbernya kredibel. Apakah berasal dari media terpercaya atau hanya dari akun anonim di media sosial? Misalnya, jika ada berita tentang kebijakan pemerintah, bandingkan dengan berita dari beberapa media besar seperti Kompas, Tempo, atau CNN Indonesia.
Jangan langsung percaya pada satu sumber saja.
2. Verifikasi Fakta - Lakukan pengecekan fakta (fact-checking) sebelum menyebarkan informasi. Banyak situs web yang menyediakan layanan pengecekan fakta seperti Mafindo atau TurnBackHoax. Jika ada klaim yang meragukan, coba cari informasi pembanding dari sumber lain yang terpercaya.
Misalnya, jika ada klaim tentang manfaat suatu produk kesehatan, periksa apakah klaim tersebut didukung oleh penelitian ilmiah yang valid.
3. Berpikir Kritis - Jangan mudah terpancing emosi saat membaca sebuah berita. Coba analisis informasi tersebut secara objektif. Apakah ada bias atau agenda tersembunyi di balik berita tersebut? Perhatikan juga penggunaan bahasa dan pemilihan kata yang mungkin mempengaruhi opini pembaca.
Misalnya, hindari langsung percaya pada berita yang menggunakan bahasa provokatif atau menyudutkan pihak tertentu.
4. Jangan Terburu-buru Menyebarkan - Sebelum membagikan informasi ke orang lain, luangkan waktu sejenak untuk memastikannya kebenarannya. Jika ragu, lebih baik jangan disebarkan. Ingat, menyebarkan berita bohong bisa berdampak buruk bagi orang lain.
Pikirkan dampaknya sebelum menekan tombol "bagikan" atau "forward".
Mengapa Bapak Budianto melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ini ke polisi?
Menurut Dr. Hermawan Kartajaya, seorang pakar pemasaran dan tokoh publik, "Pelaporan ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pendidikan dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar. Kita harus menghormati proses hukum dan menunggu hasil penyelidikan yang objektif."
Apa saja pasal yang dilanggar dalam kasus dugaan ijazah palsu menurut Ibu Ratna Sari?
Menurut Dr. Mahfud MD, seorang pakar hukum tata negara, "Dalam kasus seperti ini, pasal yang mungkin dilanggar adalah pasal tentang penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Namun, semua tergantung pada hasil penyidikan dan bukti-bukti yang ada."
Bagaimana pendapat Bapak Joko Susilo tentang tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi?
Menurut Prof. Quraish Shihab, seorang cendekiawan muslim, "Kita harus berhati-hati dalam menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang jelas. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjunjung tinggi hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan."
Apa langkah yang sebaiknya dilakukan Ibu Ani Permata agar kasus ini tidak semakin memanas di masyarakat?
Menurut Najwa Shihab, seorang jurnalis dan presenter, "Penting bagi semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. Kita harus memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan."