Ketahui Cara Warga Mengatasi Rekening Terblokir! PPATK Beri Solusi Reaktivasi dengan Cepat dan Mudah, Ikuti langkah berikut!
Minggu, 25 Mei 2025 oleh journal
Rekening Tiba-Tiba Diblokir? PPATK Beri Solusi Mudah!
Beberapa waktu belakangan, sejumlah warganet mengeluhkan rekening bank mereka yang tiba-tiba diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran ini, yang terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya, tentu saja membuat panik dan menyulitkan transaksi. Tapi, jangan khawatir! Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan kabar baik: rekening yang terblokir bisa diaktifkan kembali dengan mudah.
Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran rekening ini merupakan bagian dari upaya PPATK untuk menertibkan puluhan ribu rekening yang tidak aktif. "Ya itu bisa langsung direaktivasi kok enggak ada masalah," tegas Ivan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, langkah pemblokiran ini bukanlah keputusan mendadak, melainkan sudah melalui pembahasan yang panjang. Meski demikian, Ivan enggan membeberkan secara detail proses dan kebijakan yang mendasari pemblokiran tersebut.
Lalu, bagaimana jika ada dugaan aliran dana dari rekening yang diblokir ke luar negeri? Ivan juga memilih untuk tidak memberikan komentar terbuka mengenai hal ini. "Ya ya nanti kita bicarakan," ujarnya singkat.
Keluhan mengenai pemblokiran rekening ini ramai di media sosial, seperti X (dulu Twitter) dan Thread. Banyak warganet yang mengaku kesulitan melakukan transaksi, baik transfer maupun menerima transferan.
"Warga Thread, adakah yang punya pengalaman rekening banknya dibekukan sama PPATK? Prosedurnya harus bagaimana yah? Mohon pencerahannya. Rekening tahu-tahu tidak bisa dipakai untuk transfer keluar dan tidak bisa terima transferan juga," tulis akun Thread @*an.
"SUMPAH MARAH BGTTTT. Rekening kalian ada yang tiba-tiba diblokir PPATK ga guys? Ya ampun lemes banget, tanggal tua juga. Rekening aku tiba-tiba diblokir. Padahal ini rekening tabungan, uang masuk cuma sebulan sekali tarik tunai tidak lebih dari 3 kali, dan jumlahnya tidak banyak," keluh akun X @puuu*.
"Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK hari libur tidak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya penuh... Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali..." tulis akun X @ada*.
Menanggapi keluhan ini, Kepala PPATK sebelumnya menjelaskan bahwa pemblokiran hanya dilakukan terhadap rekening bank yang tidak aktif atau dormant. Tujuannya adalah untuk melindungi rekening-rekening tersebut dari penyalahgunaan untuk tindak pidana, seperti judi online.
"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," jelas Ivan.
Ivan menambahkan bahwa banyak nasabah yang tidak menyadari masih memiliki rekening yang tidak aktif. Selain itu, PPATK juga menemukan praktik jual beli rekening dormant, yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Rekening diblokir tentu sangat menjengkelkan. Tapi, jangan panik! Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi dan mencegah rekeningmu diblokir:
1. Segera Hubungi Bank Penerbit Rekening - Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah menghubungi bank tempat rekeningmu terblokir. Tanyakan alasan pemblokiran dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk proses reaktivasi. Misalnya, siapkan KTP, buku tabungan, dan surat pernyataan.
Jangan tunda, karena semakin cepat kamu menghubungi bank, semakin cepat pula proses reaktivasi rekeningmu.
2. Siapkan Dokumen Pendukung yang Dibutuhkan - Bank biasanya akan meminta beberapa dokumen pendukung untuk memverifikasi identitasmu dan memastikan bahwa kamu adalah pemilik sah rekening tersebut. Misalnya, jika rekening diblokir karena transaksi mencurigakan, siapkan bukti transaksi yang sah.
Pastikan semua dokumen lengkap dan valid agar proses verifikasi berjalan lancar.
3. Aktifkan Kembali Rekening yang Dormant - Jika rekeningmu diblokir karena tidak aktif, segera lakukan transaksi, meskipun hanya transfer kecil atau setor tunai. Ini akan menunjukkan bahwa rekeningmu masih aktif dan digunakan.
Sebaiknya, lakukan transaksi secara berkala agar rekeningmu tidak dianggap dormant.
4. Waspada Terhadap Penipuan - Hati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan PPATK atau bank dan meminta data pribadi atau sejumlah uang untuk membuka blokir rekeningmu. PPATK dan bank tidak akan pernah meminta data sensitif melalui telepon atau email.
Jika kamu menerima panggilan atau pesan mencurigakan, segera laporkan ke bank atau pihak berwajib.
Mengapa rekening saya tiba-tiba diblokir, ya? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Menurut Bapak Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, rekening bisa diblokir karena beberapa alasan, seperti tidak aktif (dormant) atau terindikasi melakukan transaksi mencurigakan. Pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi rekening dari penyalahgunaan.
Bagaimana cara mengaktifkan kembali rekening yang diblokir oleh PPATK? (Pertanyaan dari Siti Aminah)
Menurut pengalaman Bapak Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Keuangan, langkah pertama adalah menghubungi bank penerbit rekening. Mereka akan memberikan informasi mengenai alasan pemblokiran dan dokumen yang perlu disiapkan untuk proses reaktivasi.
Apakah PPATK akan memberitahu saya sebelum memblokir rekening? (Pertanyaan dari Joko Susilo)
Sayangnya, menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dalam banyak kasus, pemblokiran rekening dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemilik rekening melakukan tindakan yang dapat menghambat proses investigasi.
Berapa lama proses reaktivasi rekening yang diblokir? (Pertanyaan dari Ayu Lestari)
Menurut Bapak Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, lama proses reaktivasi rekening bervariasi tergantung pada alasan pemblokiran dan kelengkapan dokumen yang kamu siapkan. Sebaiknya, segera lengkapi semua persyaratan yang diminta oleh bank agar prosesnya berjalan lebih cepat.
Apakah saya perlu membayar biaya untuk reaktivasi rekening yang diblokir? (Pertanyaan dari Herman Wijaya)
Menurut Ibu Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri (sebagai perwakilan masyarakat umum yang sering berurusan dengan perbankan), biasanya tidak ada biaya yang dikenakan untuk reaktivasi rekening yang diblokir. Namun, sebaiknya kamu tanyakan langsung kepada pihak bank untuk memastikan.