Inilah Fakta Mengejutkan Ayam Goreng Widuran, Terbukti Tidak Halal untuk Muslimin waspadalah selalu ya
Senin, 26 Mei 2025 oleh journal
Geger Ayam Goreng Widuran Solo: Fakta Nonhalal yang Bikin Penasaran
Ayam Goreng Widuran, sebuah rumah makan legendaris di Solo, mendadak menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, beredar kabar bahwa kuliner andalan mereka ternyata tidak halal. Pihak pengelola pun tak tinggal diam dan segera memberikan klarifikasi melalui berbagai platform media sosial.
Berlokasi strategis di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Ayam Goreng Widuran telah menemani lidah warga Solo sejak tahun 1973. Reputasinya sebagai salah satu ikon kuliner Solo memang tak perlu diragukan lagi.
Awal Mula Kehebohan
Seperti yang dilansir dari detikFood, gelombang perbincangan mengenai status halal Ayam Goreng Widuran pertama kali mencuat di media sosial Thread. Banyak warganet yang merasa kecewa karena pihak restoran dinilai kurang terbuka dalam menginformasikan bahwa ayam goreng mereka tidak halal.
Salah satu akun Thread, @pedalranger, mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui fakta tersebut. Ia juga menyayangkan bahwa banyak pelanggan muslim yang ternyata sudah lama menjadi pelanggan setia sebelum mengetahui kebenarannya.
"Hah seriusan? itu kesukaan keluargaku lagi. Dulu belum ada tulisan non halalnya. Tapi kok orangnya diem-diem aja ya pas keluargaku yg berhijab makan di sana," tulis seorang netizen yang merasa kecewa.
"Dulu banget pernah beli, terus ada temen yg bilang kalau non halal, habis itu ya udah gak pernah beli lagi," timpal netizen lainnya, menceritakan pengalamannya.
Permintaan Maaf dari Manajemen
Menanggapi kehebohan yang terjadi, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran dengan sigap menyampaikan permohonan maaf. Pernyataan maaf tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi rumah makan tersebut.
Berikut kutipan pernyataan resmi dari akun Instagram @ayamgorengwiduransolo, seperti yang dilihat oleh detikJateng pada Sabtu (24/5/2025):
"PEMBERITAHUAN
Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran"
Kremesan Jadi Sorotan
Perlu diperjelas, bahwa rumah makan ini menyajikan ayam goreng dengan proses yang tidak halal. Salah seorang karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, menjelaskan bahwa manajemen telah memberikan pengumuman terkait status nonhalal tersebut.
Pengumuman tersebut dapat ditemukan pada spanduk di depan rumah makan, media sosial restoran, serta di Google Maps. Ranto juga menambahkan bahwa menu yang menjadi viral dan diperbincangkan adalah kremesan ayam goreng yang diolah dengan cara yang tidak halal.
"Kebanyakan (pelanggan) nonmuslim, tapi yang muslim juga ada tapi sudah dikasih pengertian," ungkapnya saat ditemui pada Sabtu (24/5/2025).
Dinas Perdagangan Turun Tangan
Isu mengenai ayam goreng nonhalal ini turut menarik perhatian Dinas Perdagangan (Disdag) Solo. Kepala Disdag Solo, Agus Santoso, menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan pengecekan langsung ke rumah makan tersebut pada hari Selasa (27/5).
Agus Santoso menambahkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi terkait isu yang berkembang ini.
"Kemarin sudah kita Rakorkan dengan beberapa OPD, rencana Selasa kita cek ke lokasi. Karena kalau dari Dinas Pertanian berkaitan dengan bahan mentah, kalau yang makanan matang DKK dengan BPOM," jelas Agus saat dihubungi detikJateng, Sabtu (24/5/2025).
(afn/afn)
Hai, teman-teman! Supaya pengalaman kuliner kalian selalu menyenangkan dan sesuai dengan keyakinan, yuk simak beberapa tips berikut ini:
1. Selalu Cek Informasi Kehalalan - Jangan ragu untuk bertanya langsung kepada penjual atau mencari informasi melalui label atau sertifikasi halal yang terpercaya. Misalnya, saat membeli bakso, pastikan ada logo halal dari MUI.
Ini penting agar kita yakin bahan-bahan yang digunakan sesuai dengan standar halal.
2. Perhatikan Bahan-Bahan yang Digunakan - Jika memungkinkan, tanyakan bahan-bahan apa saja yang digunakan dalam masakan. Apakah ada bahan yang diragukan kehalalannya? Misalnya, tanyakan apakah kaldu yang digunakan terbuat dari bahan halal.
Dengan mengetahui bahan-bahannya, kita bisa lebih tenang saat menikmati makanan tersebut.
3. Cari Tahu Reputasi Rumah Makan - Baca ulasan dari pelanggan lain di internet atau tanyakan rekomendasi dari teman dan keluarga. Apakah rumah makan tersebut dikenal jujur dan transparan mengenai bahan-bahan yang digunakan?
Ulasan dari orang lain bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kualitas dan kehalalan makanan di rumah makan tersebut.
4. Pilih Tempat Makan yang Terpercaya - Utamakan makan di tempat yang sudah memiliki sertifikasi halal atau dikenal baik oleh komunitas muslim. Restoran yang memiliki sertifikasi halal biasanya lebih terjamin kehalalannya.
Sertifikasi halal adalah jaminan bahwa proses pembuatan makanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
5. Berani Bertanya dan Meminta Penjelasan - Jangan malu untuk bertanya kepada pelayan atau pemilik rumah makan mengenai bahan-bahan dan proses pembuatan makanan. Jika ada yang kurang jelas, mintalah penjelasan yang lebih detail.
Keberanian kita untuk bertanya akan membantu kita mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari keraguan.
6. Manfaatkan Aplikasi dan Website Halal - Saat ini, banyak aplikasi dan website yang menyediakan informasi mengenai restoran dan produk makanan yang halal. Gunakanlah sumber daya ini untuk memudahkan pencarian Anda.
Aplikasi dan website ini bisa menjadi panduan yang sangat berguna, terutama saat Anda berada di tempat yang baru.
Apa tanggapan Bapak mengenai isu Ayam Goreng Widuran yang nonhalal, Pak Budi?
Menurut Bapak Dr. H. Ma'ruf Amin, Wakil Presiden RI, "Setiap pelaku usaha wajib memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen. Jika memang ada produk yang nonhalal, harus diinformasikan secara terbuka agar konsumen bisa memilih dengan bijak."
Sebagai seorang ahli kuliner, bagaimana pendapat Ibu Ani mengenai penggunaan bahan nonhalal dalam masakan tradisional?
Menurut Chef Farah Quinn, "Dalam dunia kuliner, penggunaan bahan nonhalal bisa memberikan cita rasa yang unik. Namun, penting untuk selalu menghormati preferensi dan keyakinan konsumen dengan memberikan informasi yang jelas dan transparan."
Apa langkah yang sebaiknya diambil oleh rumah makan seperti Ayam Goreng Widuran setelah isu ini mencuat, Mas Joko?
Menurut Bapak Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, "Transparansi adalah kunci. Rumah makan harus proaktif dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh konsumen. Selain itu, mereka juga bisa mempertimbangkan untuk menyediakan opsi halal agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas."
Sebagai tokoh agama, bagaimana pandangan Ustadz Ahmad tentang pentingnya kejelasan status halal dalam makanan?
Menurut Ustadz Abdul Somad, "Kejelasan status halal dalam makanan adalah hak setiap muslim. Oleh karena itu, pelaku usaha wajib memastikan bahwa produk yang mereka jual memenuhi standar halal dan memberikan informasi yang akurat kepada konsumen."
Apa saran Ibu Rina sebagai seorang konsumen muslim terkait isu ini?
Menurut Ibu Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, "Sebagai konsumen muslim, kita harus lebih teliti dan kritis dalam memilih makanan. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi yang jelas mengenai status halal suatu produk. Selain itu, mari kita dukung pelaku usaha yang jujur dan transparan dalam memberikan informasi kepada konsumen."