Ketahui Perbandingan Lengkap Pajak Mobil Listrik vs Mobil Hybrid di Indonesia agar tidak salah pilih

Minggu, 25 Mei 2025 oleh journal

Perbandingan Pajak Mobil Listrik vs. Mobil Hybrid di Indonesia: Mana yang Lebih Menguntungkan?

Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan melalui berbagai insentif pajak. Mobil listrik dan mobil hybrid sama-sama mendapatkan keuntungan ini, namun dengan besaran yang berbeda. Nah, mari kita bedah lebih dalam perbandingan pajak antara keduanya, agar Anda bisa membuat keputusan yang lebih tepat sebelum membeli.

Secara umum, mobil listrik mendapatkan insentif yang lebih besar dibandingkan mobil hybrid. Ini terlihat dari perbedaan perlakuan terhadap Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Mobil listrik mendapatkan keringanan pada kedua jenis pajak tersebut, sementara mobil hybrid hanya mendapatkan insentif PPnBM.

Ketahui Perbandingan Lengkap Pajak Mobil Listrik vs Mobil Hybrid di Indonesia agar tidak salah pilih

Bagaimana Rincian PPnBM untuk Mobil Hybrid?

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021, besaran PPnBM untuk mobil hybrid bervariasi tergantung pada emisi gas buang yang dihasilkan:

  • Emisi di bawah 100 g/km: PPnBM sebesar 6%.
  • Emisi antara 100-125 g/km: PPnBM sebesar 7%.
  • Emisi di atas 125 g/km hingga 150 g/km: PPnBM sebesar 8%.

Namun, perlu diingat bahwa pada tahun 2025, ada rencana penurunan insentif menjadi 3%. Artinya, tarif PPnBM yang tadinya 6-8% akan menjadi 3-5%.

Untuk mobil mild hybrid, skema pajaknya sedikit berbeda. Tarif PPnBM yang dikenakan adalah 8-12%, tergantung pada emisi gas buang. Dengan adanya insentif, tarif ini bisa turun menjadi 5-9%.

Bagaimana dengan mobil plug-in hybrid (PHEV)? Kabar baiknya, tarif PPnBM untuk PHEV lebih rendah, yaitu 5% untuk semua jenis, tanpa memandang besar emisi. Bahkan, dengan adanya insentif, tarif ini bisa ditekan hingga 2%.

Lalu, Bagaimana dengan Pajak Mobil Listrik?

Dalam aturan yang sama, mobil listrik sudah tidak dikenakan PPnBM. Ini tentu menjadi keuntungan besar. Kemudian, untuk PPN, baik mobil hybrid maupun mobil listrik sama-sama dikenakan tarif 12%. Namun, karena mobil listrik mendapatkan insentif PPN sebesar 10%, maka tarif efektif PPN yang harus dibayar hanya 2%.

Tapi, ingat! Tidak semua mobil listrik otomatis mendapatkan insentif PPN. Ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Jika syarat ini terpenuhi, barulah mobil listrik tersebut berhak mendapatkan insentif PPN.

Beberapa contoh mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN dan mendapatkan kedua insentif (PPnBM dan PPN) adalah Wuling Air ev, Wuling BinguoEV, Wuling Cloud EV, MG 4 EV, MG ZS EV, Chery J6, Chery Omoda E5, Hyundai Ioniq 5, dan Hyundai Kona Electric.

Bingung memilih antara mobil listrik atau hybrid? Jangan khawatir! Berikut beberapa tips praktis yang bisa membantu Anda membuat keputusan yang lebih bijak:

1. Pertimbangkan Kebutuhan Harian Anda - Apakah Anda sering melakukan perjalanan jauh atau hanya berkendara di dalam kota? Jika sering bepergian jauh, mobil hybrid mungkin lebih cocok karena tidak perlu khawatir kehabisan daya baterai. Namun, jika aktivitas Anda lebih banyak di dalam kota, mobil listrik bisa menjadi pilihan yang lebih hemat biaya operasional.

Contohnya, jika Anda setiap hari menempuh jarak 100km, mobil listrik dengan daya jelajah 300km akan sangat ideal. Tetapi jika Anda sering bepergian antar kota, pertimbangkan mobil hybrid.

2. Cek Ketersediaan Infrastruktur Pengisian Daya - Sebelum membeli mobil listrik, pastikan ada stasiun pengisian daya (SPKLU) yang mudah diakses di sekitar rumah, kantor, atau rute perjalanan Anda. Ini penting agar Anda tidak kesulitan saat mengisi daya baterai.

Misalnya, periksa aplikasi peta atau situs web penyedia SPKLU untuk mengetahui lokasi dan ketersediaan stasiun pengisian daya di area Anda.

3. Bandingkan Biaya Kepemilikan Jangka Panjang - Hitung total biaya yang akan Anda keluarkan selama masa kepemilikan mobil, termasuk harga beli, pajak, biaya perawatan, biaya pengisian daya (untuk mobil listrik), dan biaya bahan bakar (untuk mobil hybrid). Bandingkan biaya-biaya ini untuk kedua jenis mobil untuk melihat mana yang lebih ekonomis.

Pertimbangkan juga potensi nilai jual kembali mobil tersebut di masa depan.

4. Perhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) - Jika Anda ingin mendapatkan insentif pajak yang maksimal, pilihlah mobil listrik atau hybrid yang memiliki TKDN minimal 40%. Informasi mengenai TKDN ini biasanya bisa Anda dapatkan dari dealer atau situs web resmi produsen mobil.

Dengan memilih mobil dengan TKDN tinggi, Anda juga turut mendukung industri otomotif dalam negeri.

5. Lakukan Uji Coba (Test Drive) - Sebelum memutuskan untuk membeli, luangkan waktu untuk melakukan uji coba (test drive) kedua jenis mobil. Rasakan sendiri perbedaan pengalaman berkendara antara mobil listrik dan hybrid. Perhatikan kenyamanan, performa, dan fitur-fitur yang ditawarkan.

Uji coba ini akan membantu Anda menentukan mobil mana yang paling sesuai dengan preferensi dan gaya hidup Anda.

Apakah benar mobil listrik lebih murah pajaknya daripada mobil hybrid, menurut pendapat Ibu Ratna?

Menurut Bapak Budi Santoso, Pengamat Otomotif, "Secara umum, iya. Karena mobil listrik mendapatkan insentif PPnBM dan PPN, sementara mobil hybrid hanya mendapatkan insentif PPnBM. Namun, perlu diingat bahwa besaran PPnBM untuk mobil hybrid bervariasi tergantung pada emisi gas buang yang dihasilkan. Jadi, ada kemungkinan mobil hybrid dengan emisi rendah pajaknya bisa lebih rendah dari mobil listrik yang tidak memenuhi syarat TKDN."

Pak Joko bertanya, apakah semua mobil listrik otomatis dapat insentif PPN?

Menjawab pertanyaan Pak Joko, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, "Tidak semua. Mobil listrik harus memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% untuk bisa mendapatkan insentif PPN. Ini adalah upaya pemerintah untuk mendorong produksi mobil listrik di dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri otomotif nasional."

Kata Mbak Sinta, apakah mobil plug-in hybrid (PHEV) lebih untung daripada mobil hybrid biasa?

Menurut Ibu Dr. Eng. Eni Sumarni, peneliti di bidang energi terbarukan, "Secara pajak, iya. Mobil PHEV dikenakan tarif PPnBM yang lebih rendah dibandingkan mobil hybrid biasa, bahkan bisa lebih rendah lagi jika mendapatkan insentif. Selain itu, mobil PHEV juga memiliki kemampuan untuk berjalan dengan tenaga listrik sepenuhnya dalam jarak tertentu, sehingga bisa menghemat biaya bahan bakar."

Pak Herman bingung, bagaimana cara mengecek TKDN sebuah mobil listrik?

Menanggapi kebingungan Pak Herman, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, menyampaikan, "Informasi mengenai TKDN sebuah mobil biasanya bisa Anda dapatkan dari dealer resmi atau situs web resmi produsen mobil. Anda juga bisa menghubungi call center produsen mobil untuk menanyakan hal ini."

Apakah insentif pajak untuk mobil listrik dan hybrid ini akan terus berlanjut di masa depan, tanya Dik Ayu?

Menjawab pertanyaan Dik Ayu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, "Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan bagi pengembangan kendaraan ramah lingkungan, termasuk melalui insentif pajak. Namun, kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dan menyesuaikannya dengan perkembangan pasar otomotif dan kondisi ekonomi nasional."