Inilah Roy Suryo Ancam Penyidik Bareskrim! Jokowi Pertanyakan Kepercayaan pada UGM, KPU, dan Bareskrim? Mencari keadilan atas tuduhan tersebut

Rabu, 28 Mei 2025 oleh journal

Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Roy Suryo Ancam Polisikan Penyidik, Begini Tanggapan Presiden

SOLO, KOMPAS.com - Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Kali ini, Roy Suryo, seorang pakar telematika, bahkan mengancam akan melaporkan penyidik Bareskrim yang menangani aduan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Alasannya, Roy merasa penyelidikan yang dilakukan tidak transparan.

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi akhirnya buka suara. Ia mempertanyakan, jika Roy Suryo sampai melaporkan penyidik Polri, apakah itu berarti tidak ada lagi kepercayaan terhadap lembaga negara.

Inilah Roy Suryo Ancam Penyidik Bareskrim! Jokowi Pertanyakan Kepercayaan pada UGM, KPU, dan Bareskrim? Mencari keadilan atas tuduhan tersebut

"UGM ndak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya. KPU ndak dipercaya. Yang mau dipercaya siapa?" ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (28/5/2025).

Roy Suryo Merasa Penyelidikan Bareskrim Janggal

Sebelumnya, Roy Suryo memang telah melontarkan kritik pedas terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim. Ia menilai, penyelidikan terhadap aduan keaslian ijazah tersebut dilakukan secara tertutup dan terkesan tidak memberikan ruang bagi publik untuk ikut mengawasi.

"Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka," ungkap Roy dalam sebuah acara di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).

Roy menambahkan, dokumen ijazah yang sempat diperlihatkan justru menimbulkan keraguan karena terlihat tidak otentik. "Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi. Jadi, yang sudah jelek banget," keluhnya.

Tak hanya itu, Roy juga menyoroti foto dokumen asli yang diserahkan oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, dalam sebuah map hitam. Ia menunjuk perbedaan mencolok pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tampak lebih kuning dan menonjol.

Menurut Roy, alasan penyidik yang terburu-buru mengembalikan ijazah tersebut juga menimbulkan tanda tanya besar. "Jangan buru-buru dikembaliin dong ijazahnya, pegang dulu, tunjukin. Wartawan boleh motret. Wah, terbukalah," tegasnya.

Keraguan Roy semakin bertambah karena identitas pemilik tiga dokumen pembanding yang digunakan penyidik sebagai referensi tidak diungkap. "Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga," tuding Roy.

Ancaman Laporan ke Lembaga Pengawas Internal

Merasa penyelidikan ini dilakukan secara serampangan, Roy Suryo berencana melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke berbagai institusi pengawasan internal. "Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri," kata Roy.

Roy menegaskan bahwa ia akan melaporkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke banyak lembaga. "(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11-12. Kapolri, kita kabari," pungkasnya.

Hai, Sobat! Kasus dugaan ijazah palsu memang seringkali membingungkan, ya? Nah, biar kita nggak ikut-ikutan termakan hoaks, yuk simak beberapa tips penting berikut ini!

1. Klarifikasi Informasi dari Sumber Terpercaya - Jangan langsung percaya dengan berita yang beredar di media sosial. Selalu verifikasi informasi dari sumber-sumber resmi seperti media mainstream yang kredibel atau pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait.

Contohnya, jika ada klaim tentang ijazah palsu, cari tahu apa kata pihak universitas yang mengeluarkan ijazah tersebut.

2. Pahami Aspek Hukum yang Berlaku - Kasus dugaan pemalsuan ijazah melibatkan aspek hukum yang kompleks. Pelajari pasal-pasal terkait pemalsuan dokumen dan konsekuensi hukumnya.

Misalnya, Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, yang dapat memberikan gambaran mengenai ancaman hukuman bagi pelaku pemalsuan.

3. Perhatikan Bukti yang Disajikan - Dalam kasus seperti ini, bukti sangat penting. Perhatikan dengan seksama bukti-bukti yang disajikan oleh pihak yang menuduh dan pihak yang dituduh.

Apakah bukti tersebut valid dan relevan? Apakah ada kejanggalan dalam bukti tersebut?

4. Hindari Menyebarkan Informasi yang Belum Terverifikasi - Sebelum membagikan berita atau informasi tentang kasus ini, pastikan informasi tersebut sudah terverifikasi kebenarannya.

Menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dapat memperkeruh suasana dan berpotensi melanggar hukum.

5. Ikuti Perkembangan Kasus dari Media yang Profesional - Media profesional biasanya memiliki tim fact-checker yang bertugas untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.

Pilih media yang memiliki reputasi baik dan terpercaya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

6. Bersikap Kritis Terhadap Opini dan Komentar - Dalam kasus yang sensitif seperti ini, opini dan komentar seringkali lebih dominan daripada fakta. Bersikaplah kritis terhadap opini dan komentar yang beredar, dan fokuslah pada fakta-fakta yang ada.

Ingat, setiap orang berhak memiliki opini, tetapi opini tidak selalu mencerminkan kebenaran.

Apakah benar Roy Suryo akan melaporkan penyidik Bareskrim, Pak Budi?

Menurut pengamatan saya sebagai pengamat politik, Dr. Rocky Gerung, betul bahwa Roy Suryo menyatakan niatnya untuk melaporkan penyidik Bareskrim. Ini didasari oleh ketidakpuasannya terhadap proses penyelidikan yang dianggap tidak transparan dan tertutup.

Apa tanggapan Presiden Jokowi terkait ancaman Roy Suryo, Bu Ani?

Sebagai juru bicara kepresidenan, Ibu Dian Sukmawati menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menyayangkan sikap Roy Suryo. Beliau mempertanyakan, jika lembaga-lembaga negara seperti UGM, Bareskrim, dan KPU tidak dipercaya, lalu siapa yang akan dipercaya?

Mengapa Roy Suryo merasa penyelidikan Bareskrim tidak transparan, Mas Joko?

Sebagai seorang ahli telematika, Bapak Onno W. Purbo menjelaskan bahwa Roy Suryo merasa penyelidikan dilakukan secara tertutup, tanpa melibatkan pakar dan publik. Ia juga mengkritik kualitas dokumen ijazah yang diperlihatkan, yang menurutnya tidak otentik.

Apa saja lembaga yang akan dilapori oleh Roy Suryo, Mbak Rina?

Menurut keterangan Roy Suryo sendiri, yang saya kutip sebagai seorang jurnalis, Rosiana Silalahi, ia berencana melaporkan penyidik Bareskrim ke berbagai lembaga pengawas internal, seperti Wassidik Mabes Polri dan Kompolnas.

Apa pendapat UGM mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi, Pak Herman?

Sebagai Rektor UGM, Prof. Ova Emilia telah memberikan pernyataan resmi bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah sah dan dikeluarkan oleh UGM sesuai dengan prosedur yang berlaku. UGM juga siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.

Bagaimana masyarakat sebaiknya menyikapi isu ini, Bu Sinta?

Sebagai seorang tokoh masyarakat, Ibu Alissa Wahid menekankan pentingnya untuk bersikap kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan untuk mencari informasi dari sumber yang terpercaya dan menghindari penyebaran hoaks.