Inilah Dampak Pembatasan Gratis Ongkir? Daya Beli Online Terancam Menurun di Indonesia solusi cerdas perlu disiapkan

Minggu, 18 Mei 2025 oleh journal

Pembatasan Gratis Ongkir: Benarkah Mengurangi Semangat Belanja Online?

Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan pembatasan fitur gratis ongkos kirim (ongkir) pada platform belanja online. Kebijakan ini sontak menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI khawatir bahwa pembatasan ini dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat.

Sekretaris Jenderal YLKI, Rio Priambodo, menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada Kompas.com pada hari Sabtu (17/5/2025). Menurutnya, pemerintah perlu lebih gencar melakukan sosialisasi terkait aturan baru ini agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut dan dampaknya terhadap kebiasaan belanja online mereka.

Inilah Dampak Pembatasan Gratis Ongkir? Daya Beli Online Terancam Menurun di Indonesia solusi cerdas perlu disiapkan

"YLKI khawatir kebijakan tersebut akan mengurangi daya beli masyarakat terhadap belanja online. Pendekatan dan sosialisasi kepada konsumen sangat penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga," ujar Rio.

Lebih lanjut, YLKI juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap praktik di lokapasar atau marketplace. Pengawasan ini tidak hanya terbatas pada harga produk, tetapi juga ketersediaan jasa ekspedisi yang melayani konsumen.

"Bukan hanya soal harga, tapi coba cek kesediaan jasa ekspedisi di marketplace sudah merata atau belum, atau masih terbatas pilihan bagi konsumen," lanjut Rio.

Selain itu, Rio juga menyoroti permasalahan klasik yang kerap dihadapi konsumen terkait jasa ekspedisi, seperti keterlambatan pengiriman, barang hilang atau rusak, serta proses klaim yang rumit dan seringkali tidak memuaskan. Menurutnya, pembatasan gratis ongkir belum menjawab persoalan-persoalan mendasar ini.

"Padahal itu hal yang fundamental dan harus dijawab oleh pemerintah dengan proses yang fair," tegas Rio.

YLKI juga menyoroti aturan terkait penggantian barang hilang yang hanya diganti 10 kali lipat dari ongkos kirim. Hal ini dinilai tidak adil bagi konsumen yang kehilangan barang berharga.

"Tentu permasalahan ini yang harusnya bisa dituntaskan oleh pemerintah melalui perubahan regulasi," imbuh Rio.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menambahkan bahwa kebijakan pembatasan gratis ongkir perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan tidak hanya kepentingan pelaku usaha, tetapi juga kepentingan konsumen. Ia juga menekankan perlunya uji coba, evaluasi, dan pengawasan yang tepat agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak merugikan konsumen.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memang telah membatasi fitur gratis ongkir menjadi hanya 3 hari dalam sebulan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa pembatasan gratis ongkir ini ditujukan untuk produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau potongan harga yang mengakibatkan tarif layanan pos komersial di bawah biaya pokok layanan. Namun, ia juga menambahkan bahwa pembatasan 3 hari tersebut dapat diperpanjang jika e-commerce merasa perlu dilakukan evaluasi.

"Iya (dibatasi), tapi subyek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan, tapi mereka meminta perpanjangan, itu bisa, nah nanti kami evaluasi," ujar Gunawan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Gunawan juga menjelaskan bahwa tarif layanan pos komersial atau biaya pengiriman diatur dalam Pasal 41 beleid ini. Perhitungan tarif berbasis biaya meliputi biaya produksi atau biaya operasional ditambah margin. Biaya produksi atau biaya operasional meliputi biaya tenaga kerja, biaya transportasi, biaya aplikasi, biaya teknologi, biaya yang timbul akibat kerja sama penyediaan sarana dan prasarana, serta biaya yang timbul akibat kerja sama dengan pelaku usaha atau perseorangan.

Meskipun kebijakan pembatasan gratis ongkir diterapkan, jangan khawatir! Kamu tetap bisa kok belanja online dengan hemat. Berikut beberapa tips yang bisa kamu coba:

1. Manfaatkan Promo dan Diskon Lainnya - Selain gratis ongkir, banyak toko online yang menawarkan promo dan diskon menarik lainnya. Coba cari kode promo, diskon khusus member, atau penawaran cashback untuk mengurangi total belanjaanmu. Misalnya, kamu bisa mencari kode promo di situs kupon atau memanfaatkan diskon khusus pengguna aplikasi tertentu.

Contoh: Cari kode promo di situs kupon atau memanfaatkan diskon khusus pengguna aplikasi tertentu.

2. Beli dalam Jumlah Banyak (Bulk Buying) - Jika kamu sering membeli produk tertentu, pertimbangkan untuk membeli dalam jumlah banyak sekaligus. Beberapa toko online menawarkan harga grosir atau diskon khusus untuk pembelian dalam jumlah besar. Selain lebih hemat, kamu juga tidak perlu repot-repot sering memesan barang yang sama. Misalnya, membeli deterjen atau sabun mandi dalam kemasan besar.

Contoh: Membeli deterjen atau sabun mandi dalam kemasan besar.

3. Gabungkan Pesanan dengan Teman atau Keluarga - Ajak teman atau keluargamu untuk belanja online bersama dan menggabungkan pesanan. Dengan begitu, kamu bisa berbagi biaya ongkir dan mendapatkan harga yang lebih murah. Pastikan kalian saling percaya dan sepakat mengenai produk yang akan dibeli. Misalnya, membuat grup chat khusus untuk memesan kebutuhan bulanan bersama.

Contoh: Membuat grup chat khusus untuk memesan kebutuhan bulanan bersama.

4. Pilih Jasa Pengiriman yang Paling Murah - Setiap toko online biasanya menawarkan beberapa pilihan jasa pengiriman dengan tarif yang berbeda-beda. Bandingkan tarif dari masing-masing jasa pengiriman dan pilih yang paling murah. Perhatikan juga estimasi waktu pengiriman agar sesuai dengan kebutuhanmu. Misalnya, memilih jasa pengiriman reguler daripada jasa pengiriman ekspres jika tidak terlalu terburu-buru.

Contoh: Memilih jasa pengiriman reguler daripada jasa pengiriman ekspres jika tidak terlalu terburu-buru.

Apa alasan pemerintah membatasi gratis ongkir, menurut pendapat Retno?

Menurut Bapak Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, pembatasan gratis ongkir dilakukan untuk produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) atau ketika potongan harga membuat tarif layanan pos komersial di bawah biaya pokok layanan. Tujuannya adalah untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat dan melindungi pelaku usaha kecil.

Bagaimana pendapat Ibu Ani tentang dampak pembatasan gratis ongkir terhadap daya beli masyarakat?

Menurut Bapak Rio Priambodo, Sekretaris Jenderal YLKI, pembatasan gratis ongkir berpotensi mengurangi daya beli masyarakat terhadap belanja online. Oleh karena itu, YLKI menekankan pentingnya sosialisasi yang baik kepada konsumen agar mereka memahami alasan di balik kebijakan ini dan dampaknya terhadap kebiasaan belanja mereka.

Apa yang menjadi perhatian utama Pak Budi terkait jasa ekspedisi?

Menurut Bapak Rio Priambodo dari YLKI, permasalahan klasik seperti keterlambatan pengiriman, barang hilang atau rusak, serta proses klaim yang rumit menjadi perhatian utama. Ia menekankan bahwa pembatasan gratis ongkir belum menjawab persoalan-persoalan mendasar ini dan pemerintah perlu mencari solusi yang adil bagi konsumen.

Bagaimana pandangan Mbak Sinta mengenai aturan penggantian barang hilang?

Menurut YLKI, aturan terkait penggantian barang hilang yang hanya diganti 10 kali lipat dari ongkos kirim dinilai tidak adil bagi konsumen. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang perlu ditinjau kembali oleh pemerintah melalui perubahan regulasi.

Apa saran dari Mas Joko terkait implementasi kebijakan pembatasan gratis ongkir?

Menurut Ibu Niti Emiliana, Ketua Pengurus Harian YLKI, kebijakan pembatasan gratis ongkir perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan tidak hanya kepentingan pelaku usaha, tetapi juga kepentingan konsumen. Ia juga menekankan perlunya uji coba, evaluasi, dan pengawasan yang tepat.

Bisakah fitur gratis ongkir diperpanjang setelah 3 hari, menurut Bu Dewi?

Menurut Bapak Gunawan Hutagalung dari Komdigi, pembatasan gratis ongkir selama 3 hari dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Jika e-commerce merasa perlu diperpanjang, mereka dapat mengajukan permohonan dan akan dievaluasi oleh pemerintah.