Ketahui, Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Pilih Subsidi Upah demi daya beli
Senin, 2 Juni 2025 oleh journal
Pemerintah Alihkan Diskon Listrik Jadi Subsidi Upah: Ini Alasannya!
Kabar terbaru datang dari pemerintah terkait rencana pemberian diskon tarif listrik. Semula dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli 2025, diskon ini ternyata dibatalkan. Lalu, apa penggantinya? Kabar baiknya, pemerintah telah menyiapkan solusi lain yang lebih menjanjikan, yaitu subsidi upah bagi pekerja dan guru honorer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan diskon listrik ini disebabkan oleh proses penganggaran yang memakan waktu lebih lama dari perkiraan. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi antar menteri yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada Senin (2 Juni 2025).
"Kami sudah berdiskusi dan menyadari bahwa proses penganggaran untuk diskon listrik ini membutuhkan waktu lebih panjang. Karena tujuan awalnya adalah untuk memberikan manfaat di bulan Juni dan Juli, maka kami memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut," ujar Sri Mulyani.
Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut untuk meningkatkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja dan guru honorer. Nominal subsidi yang semula direncanakan sebesar Rp 150.000 per bulan, kini ditingkatkan menjadi Rp 300.000 per bulan. Artinya, setiap penerima akan mendapatkan total Rp 600.000 untuk dua bulan.
"Diskon tarif listrik dialihkan menjadi bantuan subsidi upah yang lebih terarah dan tepat sasaran," tegas Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa sebelumnya, data penerima BSU masih memerlukan pembersihan agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. Data yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) perlu divalidasi kembali.
"Kini, data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah valid dan terverifikasi, memastikan bahwa penerima adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Dengan data yang siap dan proses yang lebih cepat, kami memutuskan untuk mengalokasikan anggaran ke bantuan subsidi upah," tambahnya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan disalurkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan akan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan program ini. Selain pekerja, BSU juga akan diberikan kepada 565.000 guru honorer, dengan rincian 288.000 guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tentu sangat membantu. Tapi, bagaimana ya cara mengelola dana ini agar benar-benar bermanfaat? Yuk, ikuti tips berikut!
1. Buat Anggaran Bulanan - Sebelum dana BSU cair, buatlah daftar kebutuhan bulanan. Prioritaskan kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi, dan tagihan bulanan. Ini akan membantu kamu mengendalikan pengeluaran.
Misalnya, catat pengeluaran rutin seperti biaya transportasi ke kantor, belanja bulanan, dan tagihan listrik. Dengan begitu, kamu bisa melihat pos mana yang bisa dihemat.
2. Sisihkan untuk Dana Darurat - Sebagian dari BSU sebaiknya dialokasikan untuk dana darurat. Dana ini akan sangat berguna jika ada kebutuhan mendesak seperti perbaikan kendaraan, biaya pengobatan, atau kebutuhan tak terduga lainnya.
Idealnya, dana darurat setara dengan 3-6 bulan pengeluaran bulanan. Jadi, sisihkan sebagian BSU untuk mencapai target ini secara bertahap.
3. Lunasi Utang (Jika Ada) - Jika kamu memiliki utang, manfaatkan BSU untuk mengurangi atau melunasi utang tersebut. Mengurangi beban utang akan membuat keuanganmu lebih stabil dan terhindar dari bunga yang terus bertambah.
Prioritaskan utang dengan bunga tertinggi, seperti kartu kredit atau pinjaman online. Dengan melunasi utang, kamu akan merasa lebih tenang dan memiliki lebih banyak uang untuk kebutuhan lainnya.
4. Investasi Jangka Panjang - Jika semua kebutuhan sudah terpenuhi dan utang sudah teratasi, pertimbangkan untuk menginvestasikan sebagian BSU. Investasi bisa berupa reksadana, emas, atau instrumen investasi lainnya yang sesuai dengan profil risiko kamu.
Konsultasikan dengan perencana keuangan untuk mendapatkan saran investasi yang tepat. Investasi jangka panjang akan membantu kamu mencapai tujuan keuangan di masa depan.
Kenapa ya, diskon tarif listrik dibatalkan, Pak Budi?
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, pembatalan diskon tarif listrik ini disebabkan oleh proses penganggaran yang memakan waktu lebih lama dari perkiraan. Pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan prosesnya berjalan efisien.
Apakah semua pekerja dapat BSU, Mbak Ani?
Dijelaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Guru honorer di sekolah swasta dapat BSU juga tidak, Mas Joko?
Menurut Bapak Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, guru honorer di bawah naungan Kemendikbudristek, baik di sekolah negeri maupun swasta, berhak mendapatkan BSU. Data penerima akan dikoordinasikan dengan Kemendikbudristek.
Bagaimana cara mengecek apakah saya terdaftar sebagai penerima BSU, Bu Rina?
Kementerian Ketenagakerjaan akan menyediakan platform khusus untuk mengecek status penerima BSU. Informasi lebih lanjut akan segera diumumkan melalui website resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan kamu memantau informasi resmi dari sumber yang terpercaya.