Inilah Viral Rekening Nasabah BCA & Bank Jago Diblokir, PPATK Akhirnya Buka Suara, Apa Penyebabnya? Masalah Makin Serius
Rabu, 21 Mei 2025 oleh journal
Viral! Rekening Nasabah BCA & Bank Jago Diblokir, Ini Penjelasan PPATK
Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan keluhan sejumlah nasabah bank yang mendapati rekening mereka tiba-tiba diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejadian ini bahkan dialami oleh beberapa tokoh publik, memicu perbincangan hangat di dunia maya.
Salah satu contohnya adalah pengalaman yang dibagikan oleh founder Kaskus, Andrew Darwis. Melalui akun X pribadinya, Andrew menceritakan bahwa rekening Bank Jago (ARTO) miliknya diblokir atas perintah PPATK. Ironisnya, pemblokiran tersebut terjadi pada hari Minggu (18 Mei 2025), saat kantor PPATK sedang libur.
"Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full... Hari minggu manusia juga masih transaksi kali... @jadijago @PPATK," tulis Andrew melalui akun X @adarwis, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, ilustrator Asmara Wreksono juga mengalami kejadian serupa. Rekening Bank Central Asia (BCA) miliknya diblokir, dan ia harus mendatangi kantor cabang pada hari Senin untuk mencari tahu penyebabnya. Asmara kemudian mengabarkan bahwa pihak BCA akan membantu mengajukan pembukaan blokir ke PPATK.
Lantas, Apa Kata PPATK?
Menanggapi polemik yang berkembang, PPATK akhirnya memberikan penjelasan. Menurut mereka, pemblokiran rekening secara massal ini didasari oleh temuan puluhan ribu rekening yang terindikasi sebagai hasil praktik jual beli rekening. Rekening-rekening ini diduga kuat digunakan untuk deposit dalam aktivitas perjudian online.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan banyak rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana lain seperti penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.
"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2025).
Ivan menambahkan, penggunaan rekening dormant (rekening yang lama tidak aktif) yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi modus yang sering disalahgunakan dalam aktivitas ilegal. Oleh karena itu, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening-rekening dormant berdasarkan data perbankan, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010.
"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya, serta sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum dan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Ivan.
Meskipun demikian, PPATK menegaskan bahwa nasabah yang rekeningnya diblokir tetap memiliki hak penuh atas dana yang mereka miliki. Nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi rekening melalui cabang bank masing-masing dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Alternatif lainnya, nasabah juga dapat menghubungi PPATK langsung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status rekening mereka.
PPATK juga memberikan beberapa tips yang bisa dilakukan nasabah untuk mencegah hal ini terjadi. Pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak digunakan. Kedua, jangan pernah memberikan data pribadi kepada orang asing. Ketiga, segera laporkan ke pihak bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer uang dari rekening yang tidak dikenal.
Penghentian sementara transaksi ini juga bertujuan untuk memberikan pemberitahuan kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka, serta menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi) apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Supaya kamu terhindar dari masalah pemblokiran rekening yang tidak diinginkan, yuk simak beberapa tips penting berikut ini!
1. Aktifkan Rekening Secara Berkala - Jangan biarkan rekeningmu dormant alias tidak aktif dalam waktu yang lama. Lakukan transaksi secara berkala, minimal satu kali dalam beberapa bulan. Misalnya, transfer uang ke teman atau membayar tagihan bulanan. Ini menunjukkan bahwa rekeningmu masih aktif dan digunakan.
Contoh: Setiap bulan, transfer Rp 10.000 ke rekening ibumu. Ini sudah cukup untuk menjaga rekeningmu tetap aktif.
2. Tutup Rekening yang Tidak Terpakai - Jika kamu punya rekening yang sudah lama tidak digunakan dan tidak ada rencana untuk menggunakannya lagi, sebaiknya segera ditutup. Rekening yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Contoh: Kamu punya rekening tabungan yang dibuat saat masih kuliah, tapi sekarang sudah kerja dan punya rekening lain. Sebaiknya rekening kuliah itu ditutup saja.
3. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi - Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau kode OTP kepada siapapun, apalagi orang yang tidak dikenal. Pihak bank tidak akan pernah meminta informasi sensitif ini melalui telepon atau pesan singkat.
Contoh: Ada orang yang mengaku dari bank menelepon dan meminta nomor OTP-mu. Jangan berikan! Itu pasti penipuan.
4. Waspada Terhadap Transfer Mencurigakan - Jika kamu menerima transfer uang dari rekening yang tidak dikenal, jangan langsung digunakan. Segera laporkan ke pihak bank dan tanyakan asal-usul uang tersebut. Bisa jadi, kamu menjadi korban penipuan atau pencucian uang.
Contoh: Tiba-tiba ada transferan masuk ke rekeningmu dari orang yang tidak dikenal. Jangan dihiraukan, langsung lapor ke bank!
5. Update Data Diri di Bank - Pastikan data diri yang terdaftar di bank (seperti nomor telepon dan alamat email) selalu terbaru. Ini penting agar kamu bisa menerima informasi penting dari bank, termasuk notifikasi transaksi dan perubahan kebijakan.
Contoh: Kamu baru saja pindah rumah. Segera update alamatmu di bank agar surat-surat penting tidak salah kirim.
Mengapa rekening saya tiba-tiba diblokir, padahal saya tidak melakukan hal yang aneh-aneh, menurut Pak Budi?
Menurut Bapak Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, pemblokiran rekening bisa terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya indikasi transaksi mencurigakan yang melanggar ketentuan hukum, seperti terkait dengan perjudian online atau tindak pidana lainnya. Pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas sistem keuangan.
Apa yang harus saya lakukan jika rekening saya diblokir, menurut Ibu Ani?
Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, menyarankan agar segera menghubungi pihak bank terkait untuk mengetahui alasan pemblokiran dan mengajukan permohonan pembukaan blokir. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan ikuti prosedur yang ditetapkan oleh bank. Jika diperlukan, kamu juga bisa menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Bagaimana cara mencegah agar rekening saya tidak diblokir di masa depan, menurut Mas Joko?
Menurut Mas Wishnutama Kusubandio, seorang tokoh kreatif dan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, cara terbaik adalah dengan selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan menjaga keamanan data pribadi. Hindari memberikan informasi rekening kepada pihak yang tidak dikenal, dan laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan pada rekeningmu. Selalu waspada dan bijak dalam menggunakan layanan perbankan.
Apakah PPATK berhak memblokir rekening nasabah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, menurut Mbak Rina?
Menurut Ibu Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri RI, PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi rekening jika terindikasi adanya tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme. Namun, nasabah tetap memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan dan mengajukan permohonan reaktivasi rekening sesuai dengan prosedur yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas dalam setiap tindakan yang diambil oleh PPATK.